Labrak Sinjai Saat Audiens dengan Kejati Sulsel, Pada Saat Ini Mereka Melaporkan Dugaan Suap Antara Pemkab Sinjai Dan Kejaksaan ( Dok. Izhar )
SINJAI, Bugiswarta.com--Adanya tuntutan Aktivis Laskar Berantas Korupsi (Labrak) Sinjai untuk mengusut sampai tuntas dugaan adanya kasus suap dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran gaji PNS di Kejaksaan Negeri Sinjai yang sampai saat ini santer dibicarakan Masyarakat Sinjai dibantah pihak Pemkab Sinjai. Sabtu, (7/1/2017).
Pemkab Sinjai melalui Kasubag Humas Publikasi dan hubungan Media Usman Balo mengatakan sejauh ini Pemda Sinjai tetap mengikuti prosedur hukum yang ada.
" Tidak benar pemberitaan yang menyatakan ada kongkalikong antara Pemerintah Daerah dan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, kita sangat menghargai proses Hukum yg sedang berjalan, " Katanya Kepada Bugiswarta.com
Sebelumnya puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Laskar Berantas Korupsi (LABRAK) Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel (4/1/2017) salah satu tuntutannya adalah dugaan Suap, Bupati Sinjai Sabirin Yahya di duga memberi suap kepada jaksa Kejari Sinjai sebesar Rp 200 juta. Pemberian uang tersebut di duga terkait kasus dugaan korupsi pembayaran gaji PNS di kabupaten Sinjai.
Laporan : Izhar
Editor. : Usman Al- Khair