Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng Mempelajari "Service Excellent" -->
Cari Berita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng Mempelajari "Service Excellent"


BUGISWARTA.com, Soppeng--Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), para pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Service Excellent (pelayanan prima) di gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Soppeng.

BACA JUGA
Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Soppeng itu rencananya akan berlangsung selama empat hari yakni sampai dengan tanggal 26 Februari mendatang.

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak saat membuka secara resmi Diklat tersebut, Kamis 23 Februari 2017 mengharapkan agar nilai tambah yang diperoleh dari Diklat dapat diimplemetasikan dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi Polisi PP.

"Tetap berikan pelayanan dengan sikap dan perilaku yang baik karena tentunya dinamika Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda maupun tugas lainnya disaat berhadapan dengan masyarakat tentu beragam, tetap berikan senyum dan berikan contoh yang baik kepada masyarakat dan sebaiknya jangan sampai melakukan tindakan yang tercela", kata Andi Kaswadi dengan penuh harap.

"Visi pemerintah sekarang adalah pemerintah yang melayani dan lebih baik, pahami dengan baik apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun yang perlu diutamakan juga adalah tetap memproteksi diri dalam menjalankan tugas dilapangan, jangan sampai keselamatan diri sendiri terabaikan", lanjutnya.

Bupati yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng itu juga berharap agar Polisi PP menjadi tim yang solid dan kompak, dan juga kepada peserta agar ilmu yang diperoleh dalam Diklat bisa diajarkan kepada personil Polisi PP yang lainnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Andi Mahmud menjelaskan bahwa peserta Diklat sebanyak 40 orang dari pegawai Satpol PP akan diberikan materi tentang pelayanan prima dari beberapa narasumber yang berbeda.

"Tujuannya untuk membekali dan memberikan pemahaman agar mampu menerapkan dan mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan publik sebagai penegak Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sedangkan sasaran ‎Diklat untuk meningkatkan kompetensi, kualitas dan profesionalisme para peserta agar mampu memahami dan menyusun pengenalan tugas pokok dan fungsinya  guna membentuk Polisi Pamong Praja yang profesional dan terlatih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", jelas Andi Mahmud.

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI