Tembakau dan Rokok di Soppeng Sokong APBD 2017 Hingga 10 M -->
Cari Berita

Tembakau dan Rokok di Soppeng Sokong APBD 2017 Hingga 10 M

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Cukai tembakau dan Cukai rokok menjadi penopan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tiap tahunnya, pada APBD 2017 sokongan bagi hasil dari Cukai tembakau pada APBD mencapai puluhan miliyar.

Kepala dinas pengelolaan pendapatan keuangan dan asset daerah (DPPKAD) ‎Dipa mengakui sumbangsi bagi hasil tembakau dan rokok di Kabupaten Soppeng hingga mencapai 10 Miliyar lebih yang akan diperuntukan pada bidang kesehatan dan penegakan perda.
"Cukai tembakau Rp.4.563.778.029 pajak rokok Rp.6.648.580.079 tersebar ke SKPD dengan juknis minimal 50% bidang kesehatan dan penegakan hukum," Ucapnya.
Sebelumnya Kabag Perekonomian Setda Soppeng, Marwati, mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya dana tersebut sama yang didapatkan tahun ini.

Dia merinci SKPD yang mendapatkan dana itu. Masing-masing Dinas Hutbun Rp 500 juta, Dinas Sosial Rp 295 juta, Dinas Kesehatan 860 juta,  dan bagian Administrasi Perekonomian Rp 289 juta. RSUD Latemmamala mendapatkan alokasi paling besar Rp 2,6 miliar.
     
Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan penggunaan dana tersebut‎ diprioritaskan untuk beberapa item kegiatan. Diantaranya pembinaan
kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri tembakau, pembinaan lingkungan sosial serta pelatihan tenaga kerja industri hasil tembakau
di daerah. 

Dana tersebut dapat pula digunakan untuk kegiatanpemberantasan barang cukai ilegal dan sosialisasi barang wajib cukai.

Laporan. Usman Al-Khair