BUGISWARTA.com, Soppeng -- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini menjabat sebagai kasi pembibitan dan produk ternak Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng yang berinisial MSA resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Soppeng Setelah melalui pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa 14 maret 2017 kemarin.
Hal itu ditanggapi oleh Ir. Fajar pada hari Rabu, 15 maret 2017, kepala Dinas Pertanian tersebut mengaku bahwa ia mengetahui kejadian tersebut sekira pukul 11:00 WITA kemarin, namun dirinya belum bisa berkomentar banyak namun pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kita ikuti aturannya seperti apa, kan ada aturannya kalau misalkan sudah tersangka begitukan ada aturannya gajinya dipotong setengah, kita ikuti saja aturannya", kata Ir. Fajar kepada sejumlah awak media di kantor Bupati Soppeng.
Berita Terkait :
- Kejari Soppeng Tahan Oknum PNS Kasus Penyalahgunaan dana Bansos UPPO
- Palsukan LPJ Bansos UPPO, Oknum PNS Dinas Pertanian Soppeng ditetapkan Sebagai Tersangka
- Usai Tahan Oknum PNS Dinas Pertanian, Kejari Release Korupsi Bansos Uppo Untuk Kelompok Tani Ternak Soppeng
Namun dirinya tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pembina kepegawaian sekretaris daerah, membicarakan mekanisme yang terjadi dilingkup Dinas Pertanian dengan adanya pegawai yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Negeri Soppeng.
"Nanti kita akan kordinasi dengan kejaksaan seperti apa langkah berikutnya, dengan pak Sekda apakah langsung bulan ini kita potong gajinya atau bagaimana, nantilah kita kordinasi dulu dengan pembina kepegawaian", Fajar memaparkan.
Namun untuk posisi sementara dibidang yang ditempatinya, Kepala Dinas Pertanian ini mengaku belum melakukan pembahasan siapa yang akan menempati jabatan sementara di bidang kasi pembibitan dan produk ternak Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng.
"Kami belum sempat membicarakan tadi, namun ini akan segera dibicarakan apalagi dia (MSA) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kalau kita tidak lakukan pergantian secepatnya akan mengganggu kegiatan, tapi insya Allah kami bicarakan siapa yang bisa menduduki sementara", katanya mengakhiri.
USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI