Kadis Perkimtan Bantah Ada ‘Upeti’ Proyek Untuk Pejabat -->
Cari Berita

Kadis Perkimtan Bantah Ada ‘Upeti’ Proyek Untuk Pejabat

Dokumentasi Tim Bugiswarta

BUGISWARTA.com, BONE -- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bone Sulsel Budiono membantah jika ada Upeti proyek dari kontraktor untuk pejabat di Dinas yang dipimpinnya itu.

Berita Sebelumnya : Dugaan Upeti Proyek di Dinas Perkimtan Bone Cekik Para Kontraktor

Klarifikasi Budiono tersebut disampaikan ke BUGISWARTA.com menyusul sorotan aktivis lembaga swadaya masyarakat Mukhawas Rasyid bahwa diduga ada upeti sebesar 20 persen dari kontraktor untuk mendapatkan proyek di Dinas Perkimtan yang diduga mengalir ke oknum pejabat Dinas Perkimtan Bone


Budiono membantah dugaan tersebut, menurutnya tidak ada upeti atau setoran yang ia terima.


"Kalau saya tidak ada itu, saya tidak tahu kalau ada setoran-setoran seperti itu, tapi saya tidak tau kalau sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas disini" kata Budiono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Desember 2021.


Budiono menegaskan jangankan setoran kontraktor yang mengarah kepada dirinya, bahkan ia tidak kenal akrab dengan kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Perkimtan.


"Bagaimana mau ada setoran atau upeti, kenal akrab dengan kontraktor saja tidak, palingan kontraktor masuk keruangan saya kalau ada mau saya tandatangani," katanya


Budiono juga menampik jika ada pejabat di dinas yang dipimpinya itu menerima setoran upeti proyek.


"Saya sudah panggil semua pejabat di perkimtan termasuk semua PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang ada disini, mereka membantah semua, tidak ada yang main-main seperti itu," katanya



Sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Mukhawas Rasyid mengendus dugaan upeti atau gratifikasi proyek sebesar 20 persen yang ada di Dinas Perkimtan yang mengalir ke oknum pejabat dinas Perkimtan


Ihwal dugaan gratifikasi itu menurut Mukhawas berdasarkan pengaduan sejumlah kontraktor yang merasa diperas oleh oknum pejabat dengan keharusan memberikan sukses fee sebesar 20 persen. Keharusan sukses fee itu berakibat buruknya kualitas pekerjaan proyek.


ANWAR MARJAN II USMAN AL KHAIR