Dugaan upeti proyek diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Mukhawas Rasyid, ia mengungkapkan sejumlah kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Dinas Perkimtan Bone mengaku mendapatkan permintaan upeti proyek hingga 20 persen dari nilai anggaran proyek.
"Banyak kontraktor yang menyampaikan ke kami kalau sukses fee proyek di Perkimtan hingga 20 persen, tapi mereka minta identitasnya dirahasiakan karena kalau ketahuan mereka tidak akan dapat proyek lagi," kata Mukhawas.
Mukhawas menjelaskan tingginya permintaan sukses fee dari oknum pejabat itu selain merupakan tindak pidana korupsi juga menjadi penyebab utama rendahnya kualitas pekerjaan kontraktor.
"Bagaimana bisa pekerjaan berkualitas kalau sukses fee proyek tinggi sekali," katanya.
Karena itu Mukhawas meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan upeti proyek tersebut.
"Harusnya aparat tidak boleh tutup mata dengan sukses fee proyek begitu itu sudah korupsi dan merugikan negara," Mukhawas mengungkapkan
ANWAR MARJAN/USMAN