Warga Paroto Adukan Pemilik Tambang di DPRD Soppeng, Pemilik Kantongi Izin -->
Cari Berita

Warga Paroto Adukan Pemilik Tambang di DPRD Soppeng, Pemilik Kantongi Izin

Foto Net
BUGISWARTA.com, SOPPENG -- Persoalan Tambang Pasir membuat masyarakat Desa Paroto merasa resah, akan menyebabkan Erosi terjadinya longsor di pemukiman kampung Talepu, akhirnya membuat masyarakat Talepu Desa Paroto mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng untuk mengadu, Kamis 10 Agustus 2017


Aduan masyarakat Talepu meminta tambang Kelas C milik Muhammad Hidayat ditutup, karena dampaknya dianggap merusak lingkungan sekitar.

Dalam aksi ini melalui LSM Ampera mendampingi masyarakat Talepu juga menyampaikan protes terkait tambang yang beroprasi dan berpotensi merusak pemukiman masyarakat. 

"Kami meminta kepada Dewan menyelidiki surat Perijinan tambang kelas C, halnya tambang sangat dekat dari pemukiman masyarakat atau warga setempat", kata salah satu warga saat menyampaikan aduan kewakil rakyat

sementara pemilik tambang Muhammad Hidyat mengatakan bahwa tambang yang di kelolah memiliki izin yang sah dari pemerintah provinsi, sesuai dengan perasedur rekomendasi dari pemerintah daerah. 

"Kami memiliki isin yang sah sesuai yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi", ungkap Hidayat

Sementara Anggota DPRD Soppeng Andi Ria Akudran selaku pimpinan sidang setelah mendegarkan pengakuan dari kedua belah pihak, berencana akan mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan tambang.

"Kami akan memberikan rekomendasi untuk sementara waktu tambang akan di tutup, kepada SKPD yang terkait dapat kelapangan untuk melakukan peninjauan", Kata Legislator Demokrat


dia meminta kepada masyarakat juga dapat bersurat kepada SKPD Provinsi yang terkait, meminta pada mereka melakukan peninjauan ulang lokasi tambang kelas C.

MANSUR/USMAN