LSM Latenritatta Endus Kerugian Negara Diproyek Fisik Provinsi Sulsel -->
Cari Berita

LSM Latenritatta Endus Kerugian Negara Diproyek Fisik Provinsi Sulsel



BUGISWARTA.com, Bone--Lembaga Swadaya (LSM) Latenritatta mengendus adanya dugaan korupsi pada sejumlah proyek fisik yang dikerjakan Pemerintah Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2016 lalu

BAca JUGA :Kepdes se-Sulawesi Selatan 'Harap' Eko Sandjojo Lantik APDESI Sul-Sel


Ketua LSM Latenritatta Mukhawas Rasyid menjelaskan dari investigasi yang dilakukan lembaganya, ditemukan kualitas pekerjaan proyek fisik yang didanai oleh Pemerintah Sulawesi Selatan sangat buruk, banyak yang belum digunakan tapi sudah rusak.

"Kasian sekali masyarakat tidak bisa merasakan manfaat dari proyek  yang dibangun dari pajak masyarakat, ada yang belum selesai dikerja tapi sudah rusak," kata Mukhawas kepada BUGISWARTA.com.
Mukhawas merincikan dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Sulsel sebesar Rp26 Miliar lebih yang dibagi menjadi 26 paket  pekerjaan.

"Paket proyeknya ada dibeberapa tempat, di Bone Barat, Bone Utara dan Selatan, dari pantuan kami hampir semuanya bermasalah, karena tidak memenuhi item yang dipersyaratkan" kata Mukhawas.

Berdasarkan hasil penelusuran LSM Latenritatta, Mukhawas meyakini jika pengerjaan proyek yang asal-asalan itu telah merugikan negara.

"Kewenangan kami kan terbatas untuk melakukan investigasi dan hanya memperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan oleh pengerjaan proyek yang asal-asalan itu tidak dibawa 30 persen, atau sekitar Rp 7 miliar hingga 8 miliar," kata Mukhawas.

MULIANA AMRI


Berikut Fhoto Dokumen Temuan LSM Latenritatta atas dugaan kerugian negara