Dinas PU dan Tata Ruang Soppeng Kecolongan, Toyota Dirikan Bangunan Tanpa IMB. -->
Cari Berita

Dinas PU dan Tata Ruang Soppeng Kecolongan, Toyota Dirikan Bangunan Tanpa IMB.

Kantor Toyota Dijalan kemakmuran Soppeng/Usman
BUGISWARTA.com, Soppeng--Lemahnya pengawasan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng bisa berdampak pada tanggapan masyarakat yakni "tajam ke bawah tumpul ke atas", sepertinya terdapat komparasi yang cukup berbeda terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Masyarakat biasa ditegasi mengenai IMB sementara perusahaan ternama bisa lolos membangun tanpa IMB.

Baca Juga : Api Mengamuk Dini Hari, 1 Rumah di Pattojo Ludes Terbakar

Seperti halnya bangunan Toyota H. Kalla yang berada di Jalan Kemakmuran Soppeng yang telah membangun gedung sejak bulan Januari 2017 tanpa mengantongi IMB. Hal itu dibenarkan oleh Costumer Relation Person (CRP) Toyota Kalla Kabupaten Soppeng, Tri Cahya Ningsih Hastu kepada Bugiswarta.com, Senin 6 Maret 2017.
"Orang PU janji IMB terbit dua minggu, tapi kami sudah ajukan permohonan sejak bulan Desember 2016 lalu tapi dikembalikan karena ada kelengkapan yang belum terpenuhi", ungkap Tri Cahya saat dikonfirmasi di kantornya yang beralamatkan di Jalan Kemakmuran Soppeng.
Dia juga mengakui bahwa untuk persetujuan tanda tangan dari tetangga belum selesai, baru dari samping kiri dan belakang bangunan yang sudah bertanda tangan dan setuju untuk mendirikan bangunan baru.
"Ini kita urus September 2016, cuma efektifnya ini pembangunan Januari 2017, kita uruslah per­Januari, tapi keterlambatannya kita adalah berkas, orang PU janji kita setiap dua minggu",  Tri menjelaskan tentang alasan tidak terbitnya IMB dari dinas PU.
Sementara Usmawan selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Soppeng menuturkan bahwa ia telah memberikan surat teguran kepada Toyota H. Kalla untuk menghentikan bangunan hingga IMB terbit.

"Suratnya diminta untuk tidak melanjutkan pembangunan sampai adanya IMB", Usmawan menegaskan.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Kabupaten Soppeng saat dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim saat ia mengetahui ada bangunan yang telah didirikan tanpa IMB.

"Ini saya sudah instruksikan sama Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang untuk cek di lapangan", ujarnya singkat.

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI