Inilah Perkara Korupsi Yang ditangani Kejari Soppeng 2018 -->
Cari Berita

Inilah Perkara Korupsi Yang ditangani Kejari Soppeng 2018


Soppeng, Bugiswarta.com, -- Kejaksaan Negeri Soppeng membeberkan data penanganan Korupsi yang ditanganinya pada tahun 2018.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi melalui upaya penindakan atau represif Kejari Soppeng dalam tahun 2018 melakukan kegiatan penyelidikan sebanyak 2 perkara, penyidikan sebanyak 3 perkara, penuntutan sebanyak 4 perkara, eksekusi pidana badan sebanyak 1 terpidana,”kata Andi Heril melalui relesnya.


Data yang diperoleh bugiswarta.com menyebutkan total Kerugian Negara yang penyidikannya dilakukan oleh Kejari Soppeng sebesar Rp.2.103.320.518, sedangkan penyelematan keuangan negara sebesar Rp.33.938.558.-. serta recovery asset berupa 1 unit kendaraan roda 4.


“Data-data tersebut menunjukkan peran aktif, komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi baik secara preventif dan represif” lanjut Andi Hairil Akhmad.

Lihat Juga Video ini : 

Mansur/Usman