Bugiswarta.com, Soppeng – Komitmen Pemberantasan Korupsi Kejaksaan
Negeri Kabupaten Soppeng dilakukan dengan upaya pencegahan, hal itu terungkap
saat upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember di
Halaman Kantor Bupati Soppeng, Senin (11/12/2018).
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Soppeng melalui
reles yang diterima bugiswarta.com menyebutkan upaya menekan laju korupsi
melakukan upaya pencegahan atau preventife diantaranya melaksanakan Program
Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Penyuluhan Hukum di masyarakat, Penerangan Hukum di
instansi-instansi pemerintah, Program Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN.
“Serta pelaksanaan kegiatan Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang pada tahun 2018 melakukan
pendampingan terhadap 19 kegiatan senilai Rp.90 milyar,” kata Andi Heril Akhmad
Sementara Dalam sambutan Jaksa Agung H. M. Prasetyo yang
dibacakan Kajari Soppeng Suwarno saat upacara peringatan hari anti Korupsi menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan
korupsi dalam memberikan hasil yang maksimal terletak pada konsistensi dan
kesungguhan kita dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi
secara berkesinambungan dalam waktu yang jangka panjang.
Lihat Juga Video
Mansur/Usman