NCID : Pemerintah Jokowi Teruskan Reklamasi Anulir Kehendak Warga Jakarta -->
Cari Berita

NCID : Pemerintah Jokowi Teruskan Reklamasi Anulir Kehendak Warga Jakarta




BUGISWARTA.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Nurjaman Center For Indonesia Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, miris dengan langkah yang diambil oleh pemerintahan Jokowi yang memberikan sertifikat HPL dan HGB Pulau C dan D yang kemudian akan disusulnya pencabutan sanksi untuk Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta, hal tersebut dinilai langkah yang tidak patut secara etik dan terkhusus adalah langkah yang keliru karena bertentangan dengan kehendak langsung rakyat Jakarta.

“Terdapat hal yang ganjil di mata masyarakat yang perlu dijawab oleh Pemerintah, pertama soal terbitnya HPL kemudian HGB Pulau C dan D karena sangat cepat prosesnya. Kedua, disusulnya rencana akan mencabut sanksi moratorium Pulau G yang pada prosesnya terdapat unsur korupsi yang ditangani KPK, dan bukan hanya itu saja fakta dilapangan saat moratorium belum dicabut proyek tetap berjalan dan yang paling mengherankan mengapa hal tersebut dilakukan disaat Gubernur lama masih memimpin, padahal bulan Oktober Gubernur baru Jakarta akan dilantik”, tutur Jajat.

Jajat menghimbau, seharusnya segala proses penerbitan bahkan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, aspirasi masyarakat tentunya yang sebagian besar menolak. Kedua, aspek lingkungan AMDAL yang jelas belum ada upaya perbaikan. Ketiga, aspek hukum dimana kasus Reklamasi masih berjalan prosesnya di KPK dan masih melakukan perkembangan. Keempat, aspek ketatanegaraan yang seharusnya kebijakan pemerintah pusat tersebut dilakukan disaat Gubernur yang baru memimpin, karena jika kebijakan ini dipaksakan jelas akan membebani proyeksi program Gubernur baru Jakarta yang memprioritaskan Pulau Reklamasi tersebut hanya untuk warga.

“Tentunya Reklamasi ini harus bermanfaat untuk Jakarta bukan hanya bicara keuntungan materi semata yang dijanjikan pengembang kepada DKI Jakarta dan juga Pemerintah Pusat, akan tetapi koridor pembangunan Jakarta harus bertumpu pada layak tidaknya dan manfaat tidaknya Reklamasi tersebut untuk warga Jakarta, dan Fakta kemenangan Anies Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubenrur baru Jakarta yang mengusung menolak Reklamasi seharusnya menjadi data dan fakta yang valid untuk Pemerintah Jokowi mengeluarkan segala bentuk kebijakannya, bukan memberikan beban kerja kepada Gubernur baru dengan banyaknya penolakan dari warga, jika seperti ini jelas Pemerintah Jokowi seoalh tidak mau mensukseskan kepemimpinan pilihan warga Jakarta”, tutup Jajat.

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI