BUGISWARTA.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Nurjaman Center For Indonesia Democracy (NCID), Jajat
Nurjaman mengatakan, miris dengan langkah yang diambil oleh pemerintahan Jokowi
yang memberikan sertifikat HPL dan HGB Pulau C dan D yang kemudian akan
disusulnya pencabutan sanksi untuk Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta, hal
tersebut dinilai langkah yang tidak patut secara etik dan terkhusus adalah
langkah yang keliru karena bertentangan dengan kehendak langsung rakyat
Jakarta.
“Terdapat hal yang ganjil di mata masyarakat yang
perlu dijawab oleh Pemerintah, pertama soal terbitnya HPL kemudian HGB Pulau C
dan D karena sangat cepat prosesnya. Kedua, disusulnya rencana akan mencabut
sanksi moratorium Pulau G yang pada prosesnya terdapat unsur korupsi yang
ditangani KPK, dan bukan hanya itu saja fakta dilapangan saat moratorium belum
dicabut proyek tetap berjalan dan yang paling mengherankan mengapa hal tersebut
dilakukan disaat Gubernur lama masih memimpin, padahal bulan Oktober Gubernur
baru Jakarta akan dilantik”, tutur Jajat.
Jajat menghimbau, seharusnya segala proses penerbitan
bahkan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan
beberapa aspek. Pertama, aspirasi masyarakat tentunya yang sebagian besar
menolak. Kedua, aspek lingkungan AMDAL yang jelas belum ada upaya perbaikan.
Ketiga, aspek hukum dimana kasus Reklamasi masih berjalan prosesnya di KPK dan
masih melakukan perkembangan. Keempat, aspek ketatanegaraan yang seharusnya
kebijakan pemerintah pusat tersebut dilakukan disaat Gubernur yang baru
memimpin, karena jika kebijakan ini dipaksakan jelas akan membebani proyeksi
program Gubernur baru Jakarta yang memprioritaskan Pulau Reklamasi tersebut
hanya untuk warga.
“Tentunya Reklamasi ini harus bermanfaat untuk Jakarta
bukan hanya bicara keuntungan materi semata yang dijanjikan pengembang kepada
DKI Jakarta dan juga Pemerintah Pusat, akan tetapi koridor pembangunan Jakarta
harus bertumpu pada layak tidaknya dan manfaat tidaknya Reklamasi tersebut
untuk warga Jakarta, dan Fakta kemenangan Anies Sandi sebagai Gubernur dan
Wakil Gubenrur baru Jakarta yang mengusung menolak Reklamasi seharusnya menjadi
data dan fakta yang valid untuk Pemerintah Jokowi mengeluarkan segala bentuk
kebijakannya, bukan memberikan beban kerja kepada Gubernur baru dengan
banyaknya penolakan dari warga, jika seperti ini jelas Pemerintah Jokowi seoalh
tidak mau mensukseskan kepemimpinan pilihan warga Jakarta”, tutup Jajat.
USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI