Usai Sosialisasi E-Tilang, Polres Massifkan Operasi Lantas -->
Cari Berita

Usai Sosialisasi E-Tilang, Polres Massifkan Operasi Lantas

BUGISWARTA.com, Soppeng---Usai melakukan Sosialisasi sistem tilang elektronik (E-Tilang) kepada Masyarakat pada Februari 2017 lalu, Satuan Lalu lintas (Lantas) Polres Soppeng memassifkan operasi kepada seluruh pengendara yang melintasi jalur di Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata. Sabtu (15/04/2017)

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Soppeng, Ajung Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yusuf saat ditemui dilokasi Operesai mengatakan sistem E-Tilang kami terapkan untuk memudahkan bagi pengendara yang melanggar membayar denda sesuai pelanggarannya di BANK dan tidak lagi berurusan dengan polisi.

"Ketika kami menemukan pelanggaran kami menilangan menggunakan blanko/surat tilang berwarna biru, pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi Handphone (HP) yang dimiliki personel kepolisian,"kata Yusuf

Dia melanjutkan, dirinya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, selain itu masyarakat juga biasakan menggunakan Helm saat berkendara.

"Bagi pengendara agar tertib berlalu lintas terutama menggunakan helem saat keluar berkendaraan menjaga keselamatan dan mentaati rambu-rambu lalulintas dijalan," Lanjutnya

MANSYUR/SYAHRUDDIN