Empat Nama Pejabat Memenuhi Syarat Jadi Sekda Soppeng -->
Cari Berita

Empat Nama Pejabat Memenuhi Syarat Jadi Sekda Soppeng

  • Elektabilitas Cagub dan Cawagub Sulbar SDK - Kalma No 1 Unggul
  • Karang Taruna Sulsel Dialog dengan Senator Ajiep Padindang
  • Pemkab Sinjai Tanggapi Dugaan Suap Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji
  • DPRD Bontang Berguru di Soppeng
  • SOPPENG, Bugiswarta.com -Sejumlah nama pejabat mulai mewacana dan memenuhi persyaratan untuk menggantikan sekda Soppeng Sugirman Djaropi, yang akan memasuki masa pensiun 15/Juli/2016 mendatang, seperti A. Fithratuddin, A. Tenri Sessu, Dipa, dan A. Aswan Said.

    Sekda Soppeng Sugirman Djaropi, Jumat (6/1/2017) mengatakan, tiga bulan sebelum masa jabatannya berakhir, sudah harus dilakukan seleksi calon Sekda.

    Sehingga diperkirakan, pada bulan maret mendatang, sudah ada proses lelang jabatan, untuk mencari calon sekda baru di Soppeng.

    Salah satu persyaratan untuk menjabat Sekda Soppeng, ialah pejabat senior dengan pertimbangan kematangan dalam mengambil keputusan.Selain itu, pejabat yang bersangkutan, harus dua kali menjabat sebagai eselon dua, dengan jabatan yang berbeda - beda.

    "Pejabat yang bersangkutan juga harus bisa bekerjasama dengan bupati dan wakil bupati Soppeng," tambah Sugirman Djaropi.

    Calon Sekda juga harus diperhatikan track racordnya selama ini, apakah ia pernah tersandung masalah atau tidak.

    Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Soppeng, nantinya akan dijabat oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.

    Laporan Usman Al-Khair