Dapat Senpi Kotor, Kapolres Sinjai Suruh Push Up Anggotanya 10 kali -->
Cari Berita

Dapat Senpi Kotor, Kapolres Sinjai Suruh Push Up Anggotanya 10 kali

Kapolres Sinjai AkBP. Agus Dwi Hermawan ( Dok. Arsib)
  • Anggap Kejaksaan Sinjai Tebang Pilih Kasus Gaji, Labrak Datangi Kejati Sulsel Ini Tuntutannya
  • Osis SMAN 2 Soppeng Peringati Maulid Nabi Muhammad, Ini Pesan Wabup
  • Hujan Deras, Massa Labrak Sinjai Teriak Pemberantasan Korupsi di Fly Over
  • PEMBEBASAN Sinjai Adakan Pelatihan Jurnalistik
  • SINJAI, Bugiswarta.com--Kapolres Sinjai AKBP. Agus Dwi Hermawan memeriksa Senjata Api (Senpi) Dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Sinjai khusus bidang Operasional, Satuan Intelkam, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Narkoba, satuan lantas dan Satuan Sabhara, bertempat di Mapolres Sinjai. Kamis, (5/1/2017)

    Pada kesempatan tersebut Kapolres bersama Waka Polres Sinjai memeriksa satu persatu senpi dinas yang terdiri dari senpi laras pendek (Revolver) dan Senpi laras panjang (V2 Sabhara).

    Senpi Dinas yang diperiksa tersebut adalah senpi yang dipegang perorangan oleh Personil Polres Sinjai dan senpi laras panjang yang dipegang personil sat sabhara polres sinjai, untuk memastikan kalau Senpi tersebut mendapat perawatan dan dijaga kebersihannya oleh masing-masing pemegangnya.

    " Untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengamanan senjata api Dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Sinjai, selain itu juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, " Katanya.

    Pada saat pemeriksaan ditemukan personil Polres Sinjai yang senpinya kurang perawatan / kotor, saat itu juga Kapolres Sinjai langsung memberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 10 kali dan diperintahkan untuk membersihkan senpinya.

    Turut hadir dalam pemeriksaan pada (4/1/2017) ini Waka Polres Sinjai Komisaris Polisi H. Abd. Rauf, S.Sos.,M.M, dan para kabag polres sinjai didampingi Kasi Propam Polres Sinjai Inspektur Polisi Satu Ahmadi bersama personel Polres Sinjai dari masing-masing kesatuan.

    Laporan  : Zakaria
    Editor.     :  Izhar