“Mengambil bagian dan mengawal agenda-agenda Kerakyatan Presiden Prabowo,
sebagaimana Amanah konstitusi adalah mengambil bagian dalam Perang Rakyat Semesta”
(Muhammad Fajar R).
Penulis : Muhammad Fajar R (Kader Laskar Gerindra Sulawesi Barat)
Kita telah memasuki tahun ke-2 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kalau di ibaratkan buku, maka sampul depan dari pemerintahan Presiden Prabowo adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Garuda, Swasembada Pangan, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), dan lain sebagainya, yang merupakan terjemahan tekhnis dari Gagasan besar yang ada dalam delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Yang sebenarnya seluruh gagasan dan atau kebijakan Presiden Prabowo di masa pemerintahannya ini, adalah bukan gagasan baru, karena seluruh gagasan tersebut telah lama di tuangkannya didalam buku "Paradoks Indonesia", yang diterbitkan sejak 2017 yang lalu. Dan disanalah perkenalan awal penulis dengan pikiran-pikiran beliau tentang Indonesia.
Urgensi Kebijakan MBG, KDKMP & Swasembada Pangan
Belakangan ini kita disuguhi oleh beragam informasi yang nyaris negatif tentang wajah program Presiden, Terutama dua program top of mind Presiden yaitu program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Serta Swasembada Pangan.
Mungkin publik belum benar-benar paham latar belakang dari mana ide besar Program Presiden Prabowo Subianto ini di cetuskan, ini bukan semata-mata sekedar program, apa lagi sekedar kepentingan politik 5 tahunan, Pilpres misalnya. Karna lebih dari setengah penerima manfaat MBG adalah usia Balita,TK,SD Hingga SMP, dan di usia mereka belum akan memilih di Pemilu 2029 Mendatang. Artinya Program MBG ini merupakan Program Menyiapkan Generasi Masa Depan Indonesia, bukan agenda politik.
Dimana rumusnya ada generasi cerdas dan hebat, kalau generasi itu kekurangan protein dan tidak seimbang gizi. Karena makanan bukan sekedar kenyang, tapi pentingnya keseimbangan Gizi untuk tumbuh kembang fisik maupun otak. Artinya kalau program ini berhasil, kita optimis Indonesia emas 2045, bukan lagi sekedar narasi belaka.
MBG juga kadang dianggap pemborosan anggaran, padahal menurut data Survei status gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan angka stunting nasional masih berada pada angka 19,8%. Angka tersebut memang turun dari 21,5% pada 2023. Sedangkan Khusus Provinsi Sulawesi Barat, angkanya hampir dua kali lipat dari angka nasional yaitu 35,4% ditahun 2024, dan angka itu juga meningkat dari 30,0% pada tahun 2023.
Selain itu, program MBG tersebut juga mengaktifkan siklus ekonomi kerakyatan, dimana sumber pangan dari petani, peternak, dan nelayan yang di drop melalui UMKM. dan kedepan Koperasi Desa akan ikut terlibat, selain agar tidak ada potensi permainan harga, juga diharapkan harga panen pangan tidak lagi di atur-atur kendalikan oleh kalangan oligarki, melainkan bisa ikut harga standar nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah, sehingga tidak ada lagi keluhan para petani, peternak maupun nelayan yang mengeluh karna harga tiba-tiba anjlok dimusim panen.
Bukan Salah Kebijakan Presiden, Kritiki dan Kawal Pelaksanaannya
Namun seumpama pedang yang bermata dua, satu sisi sedang menjawab secara fundamental, terkait masalah-masalah kerakyatan terutama dibidang kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945, yang merupakan dasar-dasar dan tujuan di dirikannya Negara Republik Indonesia, salah satunya yaitu "mewujudkan kesehteraan umum". Sementara sisi lain adanya potensi membuat program-program tersebut bisa terdistorsi, yaitu pada saat pelaksanaan teknis di kebijakan-kebijakan tersebut.
Sebut saja misalnya, beberapa kolega penulis yang kebetulan sebagai kontraktor/pemborong pembangunan Gedung KDKMP, mengeluhkan terkait dana pembangunan gedung gerai tersebut, yang tidak sesuai dengan pagu anggaran yang di anggarkan pemerintah. Fakta di lapangan bervariasi, ada kontraktor/pemborong yang mengakui hanya mengelola anggaran 1 Miliar, ada yang hanya 900 juta, kata sumber informan penulis, yang enggan disebutkan namanya, sementara seperti yang kita ketahui bersama bahwa anggaran pembangunan tersebut senilai 1.6 Miliar. Artinya disana ada potensi dugaan korupsi.
Selain Proyek Pembangunan KDKMP, ada program MBG yang belakangan juga sering menuai kritik, terkait tidak sesuainya ide besar kebijakan Presiden Prabowo. Misalnya Dapur SPPG tidak ramah lingkungan terkait limbahnya, kurang sterilnya makanan yang disajikan ke penerima manfaat, dan yang juga penting, memastikan SPPG membeli sumber pangan dari pelaku UMKM didaerah sekitar SPPG itu berada, karena dengan demikian SPPG juga memberi dampak pada mata rantai ekonomi kerakyatan.
Program-program kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini meski dikawal pelaksanaannya, karena kita perlu menghindari oknum-oknum imoral yang ingin mendistorsi kebijakan yang diperuntukkan untuk Rakyat.
Dan kita semua seluruh Masyarakat Indonesia, sesungguhnya punya hak dan kewajiban untuk mengawal kebijakan-kebijakan tersebut, karena ini adalah agenda kebangsaan, kebijakan-kebijakan ini adalah tafsir atas konstitusi, dan amanah para founding father RI yang tertuang jelas dalam UUD Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana pesan Presiden Prabowo sejak dahulu sebelum menjadi Presiden, bahwa Kesadaran/moralitas kebangsaan seluruh anak bangsa adalah point paling mendasar dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI. Olehnya itu menjaga dan mengawal kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo, adalah menjaga Negara Bangsa Indonesia. Yang oleh Prabowo Subianto menerjemahkannya dalam bidang pertahanan Negara dengan istilah Perang rakyat Semesta

