BUGISWARTA.COM, Makassar – Keprihatinan terhadap kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng mendorong sejumlah organisasi mahasiswa pecinta alam dan organisasi lingkungan di Sulawesi Selatan menggelar dialog publik serta pameran kerusakan kawasan tersebut.
Kegiatan bertema “Gunung Bulu Bawakaraeng Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?” itu berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar pada 22–23 Juli 2026.
Acara diselenggarakan secara kolektif oleh MAPALASTA UIN Alauddin Makassar bersama Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Handayani, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Makassar, WIRPALA Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, UKM PA Equilibrium FEB Universitas Hasanuddin, MAPALA YPUP Makassar, MAKESPALA STIKES Nani Hasanuddin Makassar, MAPALA Universitas Tamalatea Makassar, MAPALA Veteran UPRI Makassar, MAPALA Unismuh Makassar, serta Yayasan Bumi Toala Indonesia.
Kolaborasi tersebut bertujuan membangun kesadaran publik sekaligus mendesak langkah yang lebih serius dalam melindungi dan memulihkan Gunung Bulu Bawakaraeng.
Selama dua hari, peserta diajak melihat berbagai dokumentasi mengenai kondisi gunung melalui pameran foto. Dokumentasi tersebut memperlihatkan persoalan sampah, pembukaan jalur pendakian yang tidak terkendali, pendakian massal, penebangan pohon, kerusakan geomorfologi, hingga perubahan bentang alam yang dinilai mengancam keberlanjutan kawasan pegunungan.
Panitia juga menampilkan maket tiga dimensi Gunung Bulu Bawakaraeng yang dibuat berdasarkan peta topografi tahun 1924 dari arsip Perpustakaan Universitas Leiden. Maket tersebut menggambarkan bentang alam Gunung Bulu Bawakaraeng sebelum longsor besar mengubah sebagian morfologi kawasan.
Dialog publik menghadirkan pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh. Dalam pemaparannya, Nevy menjelaskan sejarah, kedudukan, fungsi ekologis, serta berbagai persoalan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan gunung.
Menurutnya, kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng tidak hanya disebabkan oleh aktivitas manusia di lapangan. Persoalan tersebut juga dipengaruhi pendekatan pengelolaan yang dinilai belum memahami karakteristik gunung sebagai sebuah bentang alam yang khas.
“Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. ‘Bawakaraeng’ itu adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” ujar Nevy James.
Ia juga mempertanyakan belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan gunung di Indonesia. Menurut Nevy, minimnya perhatian terhadap pendekatan keilmuan mengenai gunung membuat tata kelolanya masih disamakan dengan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan secara umum.
“Kenapa tidak ada undang-undang perlindungan gunung? Kenapa tidak ada undang-undang gunung di negeri ini? Menurut saya, karena belum ada perhatian yang serius terhadap ilmu gunung. Akibatnya, gunung diurus dengan pendekatan yang tidak sepenuhnya memahami karakteristik gunung itu sendiri,” katanya.
Selain mengkritik tata kelola, Nevy menekankan bahwa Gunung Bulu Bawakaraeng bukan sekadar kawasan pegunungan. Gunung tersebut memiliki nilai ekologis, historis, budaya, dan spiritual yang kuat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Ia berpandangan Gunung Bulu Bawakaraeng memiliki kedudukan penting sebagai simbol peradaban tua dan berkaitan dengan jejak sejarah Islam di Sulawesi Selatan. Nilai sejarah tersebut, menurutnya, perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan kebijakan perlindungan kawasan.
Diskusi kemudian berkembang melalui berbagai tanggapan peserta dari organisasi mahasiswa pecinta alam. Sejumlah peserta menyoroti pembangunan fasilitas di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, termasuk musala dan toilet.
Mereka menilai pembangunan infrastruktur di kawasan gunung seharusnya didahului kajian ilmiah yang komprehensif. Kajian diperlukan untuk memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak baru terhadap kondisi ekologis, geomorfologi, dan karakteristik kawasan.
Peserta juga mengkritik pengelolaan Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Kondisi tersebut dianggap membuat kebutuhan khusus kawasan serta pengetahuan masyarakat lokal belum sepenuhnya menjadi pertimbangan.
Forum mendorong agar perlindungan dan pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng melibatkan masyarakat Sulawesi Selatan yang mempunyai kedekatan historis, budaya, dan pengetahuan lokal mengenai kawasan tersebut.
Organisasi mahasiswa pecinta alam juga dinilai memiliki pengalaman lapangan yang dapat menjadi modal penting untuk mendukung kegiatan konservasi, edukasi, penelitian, serta pengawasan kawasan secara kolaboratif.
Pada hari kedua, panitia mengundang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan sebagai narasumber.
Namun, hingga kegiatan berlangsung, perwakilan ketiga instansi tersebut tidak hadir. Forum tetap dilanjutkan melalui pemaparan materi dan diskusi bersama sekitar 80 peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi mahasiswa pecinta alam, komunitas, akademisi, dan masyarakat.
Meski tanpa kehadiran instansi terkait, dialog berlangsung aktif. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, kritik, dan pandangan mengenai kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng serta langkah yang perlu ditempuh untuk memperkuat perlindungan dan pemulihannya.
Diskusi tersebut juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pentingnya pendekatan ilmiah, penguatan pengetahuan lokal, evaluasi pembangunan fasilitas, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan kawasan.
Penyelenggara menegaskan dialog publik tersebut bukan akhir dari pembahasan mengenai kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng. Forum itu menjadi langkah awal untuk membangun gerakan bersama dalam mengawal perlindungan dan pemulihan kawasan.
Melalui kolaborasi organisasi pecinta alam, akademisi, masyarakat, dan pemerintah, penyelenggara berharap Gunung Bulu Bawakaraeng memperoleh perhatian lebih serius. Langkah yang didorong meliputi penguatan kajian ilmiah, evaluasi tata kelola, restorasi ekosistem terdampak, serta penyusunan kebijakan yang mampu menjamin perlindungan gunung secara berkelanjutan.

