Usulan Nama Provinsi Nusa Tenggara Tengah Dinilai Lebih Inklusif dan Representatif -->
Cari Berita

Usulan Nama Provinsi Nusa Tenggara Tengah Dinilai Lebih Inklusif dan Representatif


BUGISWARTA.COM, Jakarta – Wacana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumbawa kembali mengemuka seiring meningkatnya aspirasi masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di kawasan tersebut. 


Di tengah pembahasan mengenai pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, muncul usulan agar daerah otonom baru tersebut menggunakan nomenklatur yang lebih mencerminkan posisi geografis serta keberagaman masyarakat yang mendiami wilayah tersebut.


Pandangan itu disampaikan oleh Razikin, tokoh muda nasional asal Bima yang memiliki latar belakang pendidikan Magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada.


Menurut Razikin, nomenklatur Provinsi Nusa Tenggara Tengah dinilai lebih tepat dibandingkan Provinsi Pulau Sumbawa karena memiliki makna yang lebih inklusif dan mampu merepresentasikan posisi geografis wilayah yang berada di antara Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.


“Pembentukan daerah baru seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga identitas kolektif yang mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat. Nama Nusa Tenggara Tengah merepresentasikan posisi geografis sekaligus semangat kebersamaan seluruh masyarakat Pulau Sumbawa,” ujar Razikin.


Ia menjelaskan, Pulau Sumbawa merupakan wilayah yang memiliki keragaman sosial dan budaya yang kaya. Di kawasan tersebut hidup masyarakat Samawa, Mbojo (Bima), Dompu, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan daerah. 


Karena itu, penggunaan nomenklatur yang bersifat regional dinilai lebih mampu mengakomodasi seluruh elemen masyarakat tanpa menonjolkan identitas tertentu.


Razikin menambahkan, secara geografis Pulau Sumbawa berada di tengah gugusan Kepulauan Nusa Tenggara. Kondisi tersebut dinilai memberikan landasan yang kuat, baik secara akademik maupun filosofis, bagi penggunaan nama Nusa Tenggara Tengah.


Menurutnya, nomenklatur tersebut juga akan melengkapi struktur kawasan Nusa Tenggara secara lebih sistematis, yakni terdiri atas Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.


Lebih lanjut, Razikin menilai bahwa nama suatu daerah tidak sekadar menjadi simbol administratif, melainkan juga instrumen politik yang berperan dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat. 


Oleh karena itu, proses pembentukan daerah otonom baru perlu disertai dengan perumusan identitas yang dapat memperkuat integrasi sosial sekaligus mendorong pembangunan jangka panjang.


“Provinsi baru harus dibangun di atas fondasi persatuan. Yang kita bentuk bukan hanya birokrasi baru, melainkan juga identitas politik baru yang dapat diterima dan dibanggakan oleh seluruh masyarakat Pulau Sumbawa,” tegasnya.


Meski demikian, Razikin menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi penghormatan terhadap perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang selama ini memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.


Sebaliknya, ia memandang gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkaya diskursus publik agar daerah otonom baru yang akan lahir nantinya memiliki legitimasi sosial yang kuat serta mampu menjadi simbol persatuan seluruh masyarakat.


“Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya terbentuknya provinsi baru, tetapi bagaimana provinsi tersebut mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang merata, serta identitas yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks itu, nama Nusa Tenggara Tengah layak menjadi bahan pertimbangan bersama,” pungkas Razikin.