Razikin Kecam Pernyataan Amien Rais: Tidak Berdasar, Berpotensi Fitnah dan Pelanggaran Hukum -->
Cari Berita

Razikin Kecam Pernyataan Amien Rais: Tidak Berdasar, Berpotensi Fitnah dan Pelanggaran Hukum


Bugiswarta.com, Jakarta — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pusat Kedaulatan Rakyat (PAKAR), Razikin, mengecam keras pernyataan Amien Rais yang disampaikan melalui kanal YouTube dan menyinggung ranah pribadi Presiden Prabowo Subianto serta Tedy Indrawijaya.


Razikin menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, berpotensi mengandung fitnah, dan mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination) yang merusak kehormatan individu serta mencederai etika publik.


“Sangat disayangkan, tuduhan seperti ini justru keluar dari seorang tokoh publik. Alih-alih mencerahkan, pernyataan tersebut mencederai akal sehat dan merusak kualitas demokrasi kita,” tegasnya.


Ia menegaskan bahwa hubungan antara Presiden Prabowo dan Tedy Indrawijaya adalah relasi profesional dalam bingkai tugas kenegaraan, bukan untuk ditarik ke dalam narasi spekulatif yang menyesatkan.


“Penafsiran liar tanpa dasar terhadap hubungan tersebut adalah bentuk distorsi politik yang tidak sehat dan berpotensi membangun opini publik yang keliru,” ujarnya.


Dari sisi hukum, Razikin mengingatkan bahwa penyampaian tuduhan tanpa bukti di ruang publik berpotensi melanggar ketentuan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta norma hukum pidana lainnya.


“Negara hukum tidak boleh tunduk pada narasi spekulatif. Setiap pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan secara fakta dan hukum,” tegasnya.


Dalam perspektif Islam, ia menambahkan, tuduhan terhadap kehormatan seseorang tanpa bukti yang sah merupakan perbuatan fitnah yang dilarang dan tercela.


“Ini bukan hanya pelanggaran etika publik, tetapi juga pelanggaran moral dan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya dijunjung tinggi,” katanya.


Razikin mendesak agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Tedy Indrawijaya.