BUGISWARTA.com, Bone--Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Muhammad Naim menutup akses jalan tani dengan memagari akses masuk pada jalan tani tersebut.
Jalan tani yang dimaksud berada di Dusun Teko Desa Tanete Harapan Kecamatan Cina, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Jalan tani yang dikerjakan kelompok tani Siamasei Desa Tanete Harapan dibangun pada 2025 lalu dengan anggaran sebesar Rp 500 juta dan bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN)
Naim mengatakan alasan penutupan jalan tani tersebut karena merupakan jalan menuju kompleks pasar milik pribadinya.
"Itu jalan saya bangun dengan dana pribadi dan lahannya juga milik pribadi kenapa dijadikan jalan tani, tanpa pemberitahuan dan persetujuan saya," kata Naim.
Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bone itu menjelaskan ia tidak mengetahui kalau jalanan menuju kompleks pasar miliknya telah dijadikan jalan tani, karena lima tahun terakhir ini ia berdomisili di Bontang Kalimantan Timur.
Naim mengutarakan ia telah menutup akses jalan tani Siamasei itu sejak Jumat 17 April 2026. "Saya sudah mengirimkan surat somasi sebanyak dua kali kepihak-pihak terkait termasuk kepolisian tapi tidak ada respon, jadi terpaksa saya tutup, saya akan menutupnya sampai ada kejelasan ganti rugi," katanya.
Selain menutup jalan, Naim juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pembangunan jalan tani diatas lahan pribadinya.
"Selain merugikan saya, saya yakin ada pelanggaran hukum yang terjadi karena pasti ada dokumen proyek yang dipalsukan, bahkan bisa saja ada korupsi didalamnya," Naim menegaskan. -- (Mg 02)

