BUGISWARTA.COM, JAKARTA — Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jakarta. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.
Pemerintah juga berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa yang dialaminya. Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi.
Menurut pemerintah, perbedaan pandangan dalam ruang publik tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, melainkan melalui mekanisme hukum dan dialog yang beradab.
Pemerintah turut menekankan pentingnya pengusutan kasus tersebut secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.

