Bugiswarta.com, ONE — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bone angkat bicara terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan serius yang mengancam nilai kemanusiaan dan demokrasi.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bone, Usril, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, yakni Andrie Yunus, merupakan tindakan kekerasan yang sangat biadab dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Usril, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi korban, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil serta perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menilai kekerasan terhadap aktivis berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat yang menyuarakan kritik maupun memperjuangkan keadilan.
“Peristiwa ini tidak hanya melukai tubuh korban dengan luka bakar serius, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan perjuangan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam negara hukum,” katanya.
IMM Bone pun mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
“Negara harus hadir memastikan keamanan bagi setiap warga negara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Jika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, maka itu menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi,” tegas Usril.
IMM Kabupaten Bone juga menyatakan solidaritas terhadap korban dan para pejuang hak asasi manusia yang selama ini konsisten menyuarakan keadilan.
“IMM Kabupaten Bone berdiri bersama korban dan seluruh pejuang hak asasi manusia. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan segala bentuk teror terhadap suara kritis harus dihentikan. Keadilan tidak boleh kalah oleh ketakutan,” tutupnya.

