Diuji Musibah, Hasdia Tetap Tuntaskan Pembangunan SD Inpres 12/79 Bana
Bone – Program revitalisasi satuan pendidikan yang digulirkan Kementerian Pendidikan pada 2025 membawa harapan besar bagi ratusan sekolah di Indonesia. Namun di balik manfaat itu, tersimpan kisah pilu yang dialami Hasdia, bendahara bantuan revitalisasi SD Inpres 12/79 Bana, Kabupaten Bone.
Perempuan yang tinggal di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, wilayah paling selatan Bone yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sinjai itu, terpaksa menanggung ganti rugi sekitar Rp120 juta. Uang tersebut merupakan dana revitalisasi tahap pertama yang hangus terbakar bersama rumahnya pada November 2025.
Musibah terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Api menghanguskan sebagian besar bangunan beserta barang berharga milik keluarga, termasuk uang pribadi sekitar Rp6 juta.
“Selain uang pribadi, ada juga uang kurang lebih 120 juta yang ikut terbakar. Itu dana revitalisasi tahap satu yang baru saya cairkan dari Bank BRI untuk kebutuhan material, operasional panitia, dan upah tukang,” jelas Hasdia saat dikonfirmasi.
Ia mengaku menarik uang tersebut sekaligus karena pertimbangan jarak dan kondisi geografis. Perjalanan dari Desa Bana menuju bank memakan waktu hampir dua jam dengan akses jalan yang sulit. Pulang pergi berkali-kali dinilai tidak memungkinkan.
“Uang saya ambil gelondongan karena akses ke bank jauh dan jalannya sulit. Kalau harus bolak-balik, butuh waktu dan biaya lebih besar,” tuturnya.
Namun musibah itu justru berujung beban baru. Hasdia tetap diwajibkan mengganti dana yang terbakar karena dianggap bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan program sampai pembangunan selesai.
“Meski kejadian ini murni tanpa disengaja dan berlangsung begitu cepat, saya tetap harus mengganti. Itu hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian,” ujar Hasdia dengan nada pasrah.
Di tengah keterpurukan, dukungan keluarga dan rekan guru mengalir. PGRI Kecamatan Bontocani ikut menggalang bantuan. Sekitar Rp10 juta berhasil terkumpul dari solidaritas tersebut.
Meski demikian, jumlah itu jauh dari cukup. Demi memastikan pembangunan sekolah tetap berjalan sesuai kontrak, Hasdia akhirnya mengambil kredit di bank untuk menutup kekurangan dana.
“Tidak ada jalan lain. Pekerjaan harus terus jalan dan selesai tepat waktu. Saya putuskan ambil pinjaman,” katanya.
Kini, setelah melalui proses panjang, pembangunan SD Inpres 12/79 Bana telah rampung dan dinyatakan diterima.
“Alhamdulillah sekolah sudah selesai. Saya berterima kasih kepada keluarga dan teman-teman yang memberi dukungan sehingga saya bisa melewati cobaan ini,” ucapnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Abd Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari Hasdia dan kepala sekolah ke Kementerian Pendidikan.
“Berdasarkan hasil koordinasi, kementerian menyebut peristiwa kebakaran itu tidak masuk kategori bencana alam atau force majeure. Sebab kejadiannya di rumah bendahara, bukan di lokasi sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, kementerian tetap meminta program revitalisasi dilanjutkan dan diselesaikan sesuai kontrak awal.
“Dinas Pendidikan hanya fasilitator. Yang berkontrak langsung adalah pihak sekolah dengan kementerian. Semua kebijakan kontrak berada di kewenangan kementerian,” tegas Abd Rahman.
Ia memastikan kasus tersebut sudah disampaikan secara resmi ke pusat.
“Peristiwa ini sudah kami tindaklanjuti langsung ke kementerian terkait. Ranah kebijakan sepenuhnya di sana,” tutupnya.
Udin

