Bugiswarta.com, Bone — Penangkapan dua dosen yang diduga terlibat kasus narkoba mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bone. Peristiwa tersebut menjadi sorotan tajam, terlebih karena menyeret nama salah satu universitas berbasis keislaman. Bagi kalangan pelajar, kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan peringatan serius tentang krisis keteladanan di lingkungan akademik.
Pandangan kritis disampaikan oleh Zhera Syarnia, Ketua Bidang Advokasi PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Bone. Ia menilai keterlibatan dosen dalam narkoba merupakan pukulan keras bagi nurani pendidikan, karena dosen seharusnya menjadi figur teladan, bukan hanya pengajar materi akademik, tetapi juga pendidik yang membentuk etika, karakter, dan nilai moral mahasiswa.
Menurut Zhera, ketika kata “dosen” berdampingan dengan “narkoba”, yang runtuh bukan hanya reputasi individu, melainkan juga kepercayaan publik yang dibangun dengan susah payah oleh institusi pendidikan. Ironisnya, narkoba selama ini diposisikan sebagai musuh bersama yang terus diperangi melalui kampanye moral, seminar, hingga pendidikan karakter di sekolah dan kampus. Namun dalam kasus ini, ancaman tersebut justru masuk melalui ruang akademik yang seharusnya paling steril dari praktik destruktif.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan sebagai serangan terhadap Muhammadiyah sebagai gerakan. Muhammadiyah, menurutnya, tetap merupakan rumah besar perjuangan moral, keilmuan, dan kemanusiaan. Justru karena itu, kesalahan individu tidak boleh ditutupi atas nama lembaga. Membersihkan luka dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan cinta terhadap institusi, bukan pengkhianatan.
Zhera memandang kasus ini sebagai titik balik yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dosen dan tenaga pendidik. Evaluasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek akademik, tetapi juga ideologis, moral, dan kesehatan mental. Pencegahan narkoba, menurutnya, tidak cukup berhenti pada slogan atau imbauan normatif, melainkan harus diwujudkan melalui pendampingan nyata dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan kampus.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya pendidikan karakter sebagai budaya hidup di perguruan tinggi, bukan sekadar mata kuliah formal. Kampus harus benar-benar menjadi ruang aman yang bebas dari narkoba, kekerasan, dan praktik destruktif lainnya. Tanpa nilai, pendidikan hanya akan melahirkan generasi cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral.
Kasus ini juga memunculkan kegelisahan di kalangan pelajar. Zhera mempertanyakan, jika pendidik saja bisa terjerumus sejauh itu, kepada siapa lagi pelajar belajar tentang keteguhan dan integritas. Namun kegelisahan tersebut, menurutnya, tidak boleh berujung pada sikap apatis atau putus asa. Sebaliknya, inilah momentum bagi kader-kader pelajar untuk mengambil peran lebih jauh sebagai pengingat, pengoreksi, dan penjaga akal sehat di dunia pendidikan.
Dalam resolusi moral yang disampaikan, IPM Bone menegaskan sejumlah sikap. Pertama, dunia pendidikan harus berdiri di atas nilai keteladanan, karena dosen adalah figur moral yang secara sadar atau tidak akan ditiru oleh peserta didik. Kedua, segala bentuk pembiaran dan upaya menutup-nutupi kesalahan atas nama menjaga nama baik lembaga harus ditolak. Ketiga, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dosen, baik secara akademik, ideologis, maupun psikologis.
Keempat, perlawanan terhadap narkoba menuntut kolaborasi semua pihak, mulai dari kampus, organisasi otonom, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil. Kelima, mahasiswa dan pelajar didorong untuk berani bersikap kritis dan tidak menormalisasi penyimpangan hanya karena pelakunya bergelar atau berstatus intelektual. Intelektualitas sejati, menurut IPM, diukur dari keberanian menjaga nilai.
Zhera juga menegaskan komitmen kader IPM untuk menjaga jarak dari narkoba dan aktif menjadi agen edukasi serta kesadaran sosial di lingkungan pelajar dan mahasiswa. Ia percaya bahwa kejatuhan sebagian individu tidak boleh memadamkan harapan, melainkan menjadi momentum untuk membangun pendidikan yang lebih jujur, bersih, dan berani mengoreksi diri.
Kasus dosen terlibat narkoba ini menjadi refleksi nasional tentang krisis keteladanan di dunia pendidikan. IPM Bone menegaskan sikap moral bahwa pendidikan tidak boleh berdamai dengan narkoba, kampus harus menjadi benteng nilai, dan generasi muda harus berdiri di garis depan menjaga akal sehat bangsa. Sebab, ketika pendidik kehilangan arah, pelajar berhak bertanya, dan ketika pelajar memilih diam, kehancuran akan dianggap sebagai hal yang biasa.

