IMM Bone Dorong Perpusda Lebih Inklusif, Buka Layanan di Akhir Pekan -->
Cari Berita

IMM Bone Dorong Perpusda Lebih Inklusif, Buka Layanan di Akhir Pekan


Bugiswarta.com, Bone — Kebijakan jam operasional Perpustakaan Daerah Kabupaten Bone kembali menuai sorotan. Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bone (PC IMM Bone), Usril, secara terbuka mengkritisi layanan Perpusda yang hanya beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat


Menurut Usril, kebijakan tersebut justru bertolak belakang dengan kebutuhan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Ia menilai, hari Sabtu dan Ahad seharusnya menjadi waktu paling ideal bagi warga untuk memanfaatkan fasilitas literasi, karena pada hari kerja mayoritas masyarakat tersita oleh aktivitas sekolah, kuliah, dan pekerjaan.


“Ketika masyarakat sibuk bekerja, sekolah, dan kuliah, Perpusda justru buka. Namun saat hari libur, di mana masyarakat punya waktu luang untuk membaca dan belajar, Perpusda malah tutup. Ini kebijakan yang tidak selaras dengan kebutuhan publik,” tegas Usril.


Ia menekankan bahwa Perpustakaan Daerah Kabupaten Bone memiliki peran strategis dalam membangun budaya literasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, jam operasional semestinya disesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat, bukan semata didasarkan pada pertimbangan administratif.


Usril juga membandingkan kebijakan tersebut dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang tetap membuka layanan pada akhir pekan. Menurutnya, sebagai bagian dari sistem perpustakaan nasional, Perpusda seharusnya meniru kebijakan yang lebih ramah terhadap kebutuhan publik.


“Jika Perpusnas saja membuka layanan pada Sabtu dan Ahad, maka tidak ada alasan kuat bagi Perpusda Kabupaten Bone untuk menutup akses literasi di hari libur,” ujarnya.


Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bone dan pengelola Perpusda dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, agar layanan perpustakaan benar-benar inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


“Perpustakaan adalah ruang publik dan pusat pengetahuan. Kebijakannya harus hadir untuk memudahkan, bukan membatasi akses masyarakat terhadap literasi,” pungkas Usril.