BUGISWARTA.COM, Bone, --- Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, Andi Mappakaya Amier, mempertanyakan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 yang hingga saat ini belum juga dicairkan.
Menurutnya, keterlambatan tersebut diduga disebabkan oleh kendala pada sistem aplikasi Ermark (Electronic Rekening Pemerintah Desa) yang menjadi sarana penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.
“Beberapa Desa di Bone yang sudah melengkapi berkas administrasi dan laporan pertanggungjawaban tahap I, tetapi sampai hari ini dana tahap II belum cair,” ujar Andi Mappakaya saat ditemui, Sabtu 8 November 2025
Andi Mappakaya yang juga merupakan Kepala Desa Tadangpalie ini menegaskan, keterlambatan pencairan ini berdampak langsung pada jalannya pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Beberapa program prioritas desa, seperti kegiatan padat karya, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur, terpaksa tertunda menunggu pencairan dana.
“Akibatnya, aktivitas pemerintahan desa menjadi terganggu. Kami berharap pemerintah pusat dan pihak terkait segera menyelesaikan setiap kendala agar dana tahap II bisa segera dicairkan,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone turut berperan aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendesa untuk mempercepat proses pencairan.
“Kami di desa hanya berharap kepastian. Semua persyaratan sudah kami penuhi, tinggal menunggu kejelasan teknis dari sistem,” tegasnya.
