BUGISWARTA.COM, Bone --- Sebanyak 128 Desa di Kabupaten Bone hingga kini belum menerima pencairan Dana Desa Tahap II, yang seharusnya sudah masuk pada periode triwulan sebelumnya. Juma'at, 14 November 2025.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tingkat pemerintah desa, terutama karena berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terancam tertunda.
Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bone, Andi Mappakaya Amier, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan ini telah berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan di desa.
Ia menegaskan bahwa sejumlah Desa kesulitan melanjutkan pekerjaan fisik maupun kegiatan pemberdayaan karena keterbatasan anggaran.
"Sebanyak 128 desa belum menerima Dana Desa Tahap II. Ini sudah sangat menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan. Kami butuh kejelasan dan langkah percepatan dari pihak terkait," kata Andi Mappakaya Amier
Andi Mappakaya yang juga merupakan Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Bone untuk membahas keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II secara langsung.
Audiensi tersebut diharapkan dapat menghadirkan pihak eksekutif, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar ditemukan solusi dan kejelasan terkait hambatan pencairan tersebut.
"Kami berharap DPRD Bone dapat memfasilitasi pertemuan agar ada transparansi mengenai penyebab keterlambatan dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Pemerintah desa membutuhkan kepastian, karena masyarakat menunggu realisasi program," Tambahnya.
APDESI Bone berharap dengan melakukan Audiens di DPRD Bone, persoalan Dana Desa depat melahirkan solusi guna pembangunan dan layanan masyarakat di desa tetap berjalan optimal.
