Anak buah Prabowo Subianto ini menyoroti belum adanya sistem penanganan limbah baterai listrik secara nasional.
“Sampai saat ini, masalah limbah baterai listrik di negara kita masih belum memiliki tempat maupun sistem penanganan yang jelas,” ujar Anggi Arando Siregar menanggapi kejadian tersebut.
Bus listrik dan kendaraan listrik lainnya yang kini mulai banyak digunakan sebagai bagian dari program kendaraan ramah lingkungan justru berpotensi menimbulkan bahaya baru jika limbahnya tidak dikelola dengan baik.
Menurut Anggi, baterai bekas kendaraan listrik termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa limbah tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat.
"Ini harus segera dibahas. Mobil listrik memang solusi masa depan, tapi limbah B3-nya belum ada tempat pembuangannya. Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya,” tegas politisi muda Gerindra ini.
Anggi mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perhubungan segera merumuskan regulasi dan membangun fasilitas khusus untuk pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik.
“Jangan sampai teknologi yang kita anggap ramah lingkungan justru berbalik menjadi ancaman baru jika tidak dikelola dengan benar,” tutupnya.