Diduga Bekingi Tambang, LSM Bone Siap Lapor Oknum Polisi ke Mabes Polri -->
Cari Berita

Diduga Bekingi Tambang, LSM Bone Siap Lapor Oknum Polisi ke Mabes Polri

BUGISWARTA.Com, Bone --- Keberanian penambang galian C yang tak memiliki izin untuk beroperasi semakin menyebar, hal ini bukan tanpa alasan, dugaan adanya oknum aparat Kepolisian yang terlibat menambah kerumitan dalam menghentikan proses Pertambangan ilegal di Bone,

Dengan berdalih sulitnya perizinan, sementara kebutuhan akan material pasir, batu dan tanah urug terus meningkat, membuat aktivitas penambangan terus berlanjut meski tidak mengantongi izin.

Ketua LSM Formak, Robert, mengungkapkan kegeramannya terhadap para penambang yang seolah kebal hukum. Robert menilai hal ini tidak lepas dari dugaan oknum polisi yang menerima suap agar tutup mata terhadap aktivitas tambang galian C di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Awangpone, Barebbo, Mare', Dua Boccoe, Sibulue dan Amali.

"Saya sudah menduga bahwa para penambang ini berani melakukan aktivitas ilegalnya karena adanya oknum aparat yang bermain didalamnya. Kami dari sosial kontrol tidak akan biarkan hal ini terjadi, jika kami dapat bukti-bukti keterlibatan kongkalikong aparat ini, kami akan laporkan ke bapak Kapolri," tegasnya.

Robert juga meminta ketegasan dari Kapolres Bone, AKBP Sugeng, agar menindaki anggotanya yang terbukti menerima upeti dari para penambang ilegal. Robert yakin Kapolres Bone yang baru bisa memberikan contoh penegakan hukum yang baik di Kabupaten Bone.

"Ini tidak bisa dibiarkan, harus dilaporkan ke Paminal dan Mabes agar dilakukan penindakan. Jika benar ada oknum yang bermain di tambang ilegal dan ada keterlibatan membekingi tambang, maka harus diusut tuntas dan dilaporkan ke Kapolri," ujarnya lagi.

Keberadaan tambang ilegal juga sempat disinggung Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, melalui wawancara Podcast di WIB Channel Kita. Andi Akmal menyebut keberadaan tambang yang belum mengantongi izin akan berdampak bagi lingkungan juga berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tambang di Bone ini kan banyak, yang ilegal itu bisa berdampak buruk bagi lingkungan kita dan harusnya tambang ini bisa menghasilkan pajak," kata Andi Akmal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dray Vibrianto, juga ikut angkat bicara terkait keberadaan para penambang ilegal. Dray bahkan siap menurunkan tim untuk mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan, namun secara tegas juga menyebut bahwa aktivitas ini jika ilegal harusnya ditindaki oleh aparat penegak hukum.

"Ini pidana" singkatnya