Usai Bimtek 112 Kepala Desa, Kadis PMD Enrekang Terima Panggilan Kejaksaan -->
Cari Berita

Usai Bimtek 112 Kepala Desa, Kadis PMD Enrekang Terima Panggilan Kejaksaan


BUGISWARTA.Com, Enrekang--- Bimtek sebanyak 112 kades dilingkup Pemda Enrekang menjadi viral di jagat Maya setelah diduga menghabiskan dana 560 juta yang ditarik dari dana desa sebesar Rp. 5 juta per desa oleh Forum Pemerintah Dalam Negri (FPDN) dinilai mengandung kejanggalan.

Sontak banyak atensi dari kalangan masyarakat dan pemerhati termasuk kalangan OPD Enrekang, dalam penelusuran media yang patut diduga Bimtek mengandung keganjilan terlalu banyak untung. LAPAK Sulsel memberi tag line serius Harap APH Periksa Pihak Yang Terlibat. 

Intel Kejari Enrekang pun bergerak cepat dengan melakukan langkah intelegen menghadirkan Kadis Pemdes Muh.Hidjaz Gaffar di Kejaksaan Negeri Enrekang pada 6 Mei 2025 dalam menggali fakta Bimtek 112 Desa se Kabupaten Enrekang.

Sejumlah informasi tak jauh beda dilontarkan Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK SulSel) menilai adanya kejanggalan pelaksanaan kegiatan BIMTEK 112 desa se Kabupaten Enrekang diselenggarakan oleh Forum Pemerintah Dalam Negeri (FPDN) di Hotel Swiss Belinn Jl.Boulevard Raya, Makassar, Sulsel.

"Jadwal Bimtek 3 hari ,infonya hanya dilaksanakan 2 hari,"aku sumber staf Pemdes Enrekang.

Plt. Kadis Pemdes Muh.Hidjaz Gaffar saat dicegat di kantor bupati Enrekang memberi keterangan bahwasanya kegiatan tersebut kerjasamanya tidak berhubungan dengan dinas Pemdes Enrekang tapi langsung dengan para Kadea.

"Bimtek itu kerjasama lembaga FPDN dengan para kades, bukan dengan Dinas Pemdes , jadi cari tau kesana sama kepala desa,"ungkap Plt. Kadis Pemdes Muh.Hidjas Gaffar, MSi (6/5/2025).

Ditambahkan Hidjas acara Bimtek tak menyangkal adanya undangan kalangan pejabat teknis seperti Kadis Pemdes serta bupati Enrekang termasuk disaat penutupan Bimtek.

"ada undangan penutupan, tapi saya pribadi tidak hadir karena sedang sakit gejala typhus,"aku Muh.Hidjas Gaffar.

Penelusuran satu desa di kecamatan Enrekang mengungkap hal berbeda adanya Bimtek itu dilaksanakan di awal bulan puasa mengundang Kades dan Sekdes meminta biaya per kepala 5 juta kalo 2 orang biaya 10 juta per desa.

Kegiatan Bimtek perangkat desa tercantum dalam APBDes 2025, dari undangan yang diterima Desa sebagai pembicara dalam roundup acara Bimtek pemateri Kadis Pemdes Hidjas Gaffar,ada juga pemateri Kabag hukum Dirham,MH dan lainnya.

"Ya saya tidak berangkat ke Bimtek , hanya sekdes yang berangkat karena biaya itu kasian juga kas desa,"aku Pj. kades berinitial F.

Ia pun menilai statement Kadis Pemdes yang menyerahkan kerjasama dengan FPDN atas inisiatif Para Kades kurang tepat dan tercermin melepas tanggung jawab.

"sebab selaku advice teknis Pemdes itu induknya desa jadi seharusnya sudah paham akuntabilitas dan manfaat Bimtek bagi aparat desa itu, kalo sekedar dilaksanakan apalagi infonya beredar sehari dilaksanakan dari jadwal 3 hari ," sesalnya.(Tenri/Sahar)