Narasumber: Ibu Hidayana, (Owner Keripik Tempe Rumah Carawali), Peneliti : Irma Martawati
(Mahasiswa Pascasarjana IAIN Bone, Prodi Ekonomi Syariah)
Kearifan lokal dalam industri halal, terutama bagi pelaku usaha, merujuk pada penggunaan dan pengintegrasian nilai-nilai, tradisi, praktik, dan sumber daya lokal yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan usaha produk dan jasa halal.
Hal ini bukan hanya tentang memenuhi standar kehalalan secara teknis, tetapi juga tentang bagaimana pelaku usaha itu sendiri memberdayakan dan merefleksikan identitas serta kekayaan budaya setempat dalam bisnis mereka.
Kabupaten Bone, dengan kekayaan budaya dan sumber daya alamnya, menyimpan potensi besar untuk pengembangan industri halal berbasis kearifan lokal. Keripik tempe Rumah Carawali menjadi contoh bagaimana produk sederhana dapat memiliki nilai tambah yang signifikan ketika diproduksi dengan memperhatikan prinsip halal dan memanfaatkan kekhasan daerah.
Mengenai pemilihan bahan baku tempe lokal, penggunaan bumbu-bumbu tradisional, serta teknik pengolahan yang mungkin berbeda dari produksi keripik tempe di daerah lain. Aspek ini penting untuk memahami bagaimana identitas lokal memperkaya produk halal yang dihasilkan.
Ibu Hidayana menyampaikan, bahwa sehubungan dengan usaha keripik tempe yang dijalankannya ini berawal dari pabrik produksi tempe sejak tahun 2010, kemudian beliau memberikan inovasi dari usahanya dengan menciptakan produk keripik tempe yang tentu saja tidak terjadi begitu saja, tetapi akibat adanya dampak covid-19 di tahun 2020, yang membuat kondisi pasar sulit.
Membuat ia berpikir dengan keras karena melihat kondisi fermentasi tempe yang diproduksinya tidak bisa bertahan lama, yang bisa saja membuatnya mengalami kerugian besar ketika produk tempenya tidak terjual cepat,” ungkapnya.
“Usaha Keripik Tempe Rumah Carawali ini telah memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang. Hal ini dipastikan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan baik (kedelai, bumbu, minyak goreng, dll.) terjamin kehalalannya, telah menjalin mitra dengan pemasok khusus yang menjadi mitranya dalam penyediaan bahan baku halal dan tentu terjamin kebersihannya,” tambahnya.
Keberadaan usaha keripik tempe Ibu Hidayana menjadi peluang bagi masyarakat di sekitar tempat usahanya yang tidak memiliki pekerjaan, terutama bagi anak-anak yang putus sekolah. Selain itu, beliau tidak mempekerjakan hanya sekadar bekerja saja, tetapi juga mengajarkan hal-hal positif bagi pekerjanya untuk melaksanakan ibadah, sholat tepat waktu.
Tak henti di situ, hal yang paling diperhatikan dan diterapkan dalam nilai-nilai halal usahanya, seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial yang harus tercermin baik itu dalam praktik usahanya setiap hari.
Terutama interaksi dengan pelanggan, karyawan, dan mitra sebagai pemasoknya, serta gotong royong, penggunaan sumber daya alam secara bijak, dan resep tradisional dipertahankan dalam menghasilkan keripik tempe yang tidak hanya halal tetapi juga memiliki cita rasa khas Bone.
“Cita rasa yang terdahulu akan tetap dipertahankan sekaligus menambah variasi rasa jika memungkinkan mengikuti perkembangan selera yang berkembang di pasaran,” ujarnya.
“Maka dari itu saya benar-benar selektif dalam bertindak, menjalin mitra kedua belah pihak harus saling menguntungkan, kejujuran, dan kepercayaan. Berwirausaha itu jalan sendiri tidak membuat berkembang, maka kita harus banyak relasi untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan,” pesan Ibu Hidayana penuh semangat.
Motivasi yang dituturkan Ibu Hidayana tentu saja tidak lepas dari keadaan ataupun kondisi yang pernah dialaminya dan berhasil dilewatinya.
“Tantangan yang dihadapi keterbatasan akses sumber daya seperti modal, mesin teknologi karena selama ini masih pakai mesin tangan pengiris tempe dan juga jaringan pemasaran, yang tentu saja ketika hal ini ditingkatkan akan sangat berdampak positif di mana dapat meningkatkan produktivitas untuk memungkinkan kesejahteraan bagi rumah tangga dan masyarakat desa secara keseluruhan,” tegasnya.
“Usaha keripik tempe ini telah mendapat perhatian dari Dinas Perindustrian, saya pernah diberikan bantuan fasilitas yang mendukung kegiatan produksi, akan tetapi saya berharap usaha saya ini Rumah Carawali sedikit saja tersentuh dan dilirik Desa setempat tentu dapat menjadi kebanggaan yang bisa ditunjukkan bahwa "Inilah keindahan dan keunikan wilayah kami, yang bisa dijadikan oleh-oleh khas Carawali yang menjadi brand-nya sendiri,” tuturnya.
Mendengar ungkapan hati Ibu Hidayana yang berharap diberikan support berupa dana karena memang dampak maupun potensi dan pentingnya pengembangan industri halal berbasis kearifan lokal di Indonesia, seharusnya mendapat perhatian dalam hal support dana, karena ini adalah tentang memberdayakan ekonomi masyarakat melalui produk yang tidak hanya memenuhi standar keagamaan tetapi juga melestarikan kekayaan budaya setempat dan sumber daya alam sekaligus membuka lapangan pekerjaan di daerah tersebut.
Keripik Tempe Rumah Carawali di Bone dapat menjadi model bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, beretika, dan berakar pada identitas lokal. Sekaligus sebagai pembuka cakrawala bagi generasi-generasi selanjutnya, untuk membuka peluang yang berdampak besar bagi masyarakat sekitar termasuk peneliti sendiri.
Seperti Keripik Tempe Rumah Carawali di Bone dapat menjadi model bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, beretika, dan berakar pada identitas lokal.
Oiyaa...satu lagi...
Rumah Carawali tidak pelit ilmu lho, mau berbagi pengalaman bagi adik-adik mahasiswa yang mau datang berbagi pengalaman atau sharing seputar bisnis ataupun sekadar ingin menyelesaikan tugas mata kuliah.
Memicu tumbuhnya ide kreatif, inovatif bagi anak bangsa, yang menginspirasi dan membanggakan. Dukungan dana yang tepat melahirkan ide-ide kreatif dan membantu Rumah Carawali bertumbuh dan berkembang. Instagram_@rumahcarawali