BUGISWARTA.COM, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya di SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang saat ini berlokasi di kawasan Sentra Wyata Guna. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara pada Jumat (16/5/2025).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, membantah isu pengusiran siswa SLBN A Padjadjaran dari lokasi tersebut. Ia memastikan tidak ada kebijakan yang mengarah pada relokasi permanen.
“Kalau ada isu tentang pemindahan atau pengusiran, itu tidak benar. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo.
Menurutnya, Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan layanan rehabilitasi sosial.
“Bangunan di Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” jelasnya.
Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, yang turut hadir dalam rapat, juga menepis tudingan adanya unsur pengusiran terhadap siswa SLBN A.
“Kami di sini memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran,” tegasnya.
Jonna menambahkan, jika ada relokasi, hal itu bersifat sementara selama proses renovasi infrastruktur. Ke depan, SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat akan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Kemensos menyatakan siap terus memfasilitasi keberadaan SLBN A Padjadjaran di Sentra Wyata Guna bersamaan dengan pengembangan Sekolah Rakyat, tanpa mengganggu layanan rehabilitasi sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini demi kesejahteraan penyandang disabilitas. Pemprov juga akan mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai dan hibah aset kepada Kemensos.
Untuk sementara, kegiatan belajar SLBN A Padjadjaran akan dipindahkan ke gedung SLBN Cicendo selama dua bulan selama renovasi berlangsung. Setelah itu, sekolah akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekda Jabar Herman Suryatman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Sukmana, Kadinsos Noneng Komara, Plt. Kadisdik Deden Saepul, serta perwakilan Bidang PBMD Aris Dwi Subiantoro. Dari SLBN A Padjadjaran hadir Kepala Sekolah Gun Gun Guntara, Ketua Komite Dadan Ginanjar, dan anggota komite Tri Bagio.
Peninjauan bersama terhadap ruang-ruang yang akan digunakan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani seluruh pihak. Kepala sekolah, komite, dan guru menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dengan Pemprov Jabar.
Dengan semangat kolaboratif, Kemensos memastikan bahwa seluruh anak bangsa—termasuk penyandang disabilitas—tetap memperoleh hak pendidikan yang layak dan bermartabat