Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru Lamban, Jaksa Diminta Jangan Bermain -->
Cari Berita

Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru Lamban, Jaksa Diminta Jangan Bermain

 

Andi Asrul Amri, SH, MH Ketua LBH Kenusutra

BUGISWARTA.com, Bone – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (LBH Kenusutra) Bone kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Bone dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran sebesar Rp360 miliar di RSUD Tenriawaru Bone. 


Ketua LBH Keadilan Nusantara Bone, Andi Asrul Amri, menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik serta membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip penegakan hukum dan keadilan.


"Kami berharap kejaksaan bergerak cepat serta secara terbuka menginformasikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini. Jaksa penyidik perlu fokus, serius, dan bekerja secara profesional agar publik merasa tenang dan memperoleh kepastian hukum," tegas Asrul dalam keterangannya kepada BUGISWARTA.com


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan keluhan masyarakat terhadap buruknya pelayanan RSUD Tenriawaru Bone selama ini. Menurutnya, anggaran fantastis yang semestinya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas, alat kesehatan, dan kualitas layanan justru menjadi sorotan, lantaran tidak berdampak signifikan terhadap mutu pelayanan publik.


"Publik sudah terlalu sering kecewa. Jika dana sebesar itu dikelola dengan benar, seharusnya masyarakat tidak lagi mengeluhkan pelayanan yang amburadul. Maka wajar jika dugaan korupsi ini mendapat perhatian luas, dan penegak hukum tidak boleh bermain-main dengan kepercayaan publik," tambahnya.


LBH Keadilan Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri Bone untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penggeledahan terhadap dokumen dan barang bukti yang relevan. Menurut Asrul, adanya keterlambatan bisa membuka celah bagi praktik lobi-lobi transaksional maupun manipulasi barang bukti.


"Kami sudah menerima banyak aduan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Tenriawaru. Jika dalam proses penanganan perkara ini kami menemukan kejanggalan, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum lainnya guna memastikan terwujudnya keadilan," tandasnya.


Penanganan yang cepat, transparan, dan berintegritas menjadi harapan masyarakat Bone dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas dana publik yang semestinya dikelola untuk kepentingan rakyat. Kini, mata publik tengah tertuju pada langkah dan sikap Kejaksaan Negeri Bone — akankah mereka mampu menjawab tuntutan itu, atau justru larut dalam pusaran keraguan. (Mg 02)