BUGISWARTA.COM, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Luksitian, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap rakyat kecil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Persero), Senin (28/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Kawendra menyoroti isu belum cairnya pesangon 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces senilai Rp145 miliar yang hingga hari ini belum juga terselesaikan. Ia turut prihatin dengan kondisi ini dan mendorong keadilan bagi eks karyawan PT Kertas Leces.
"Pesan Pak Prabowo, wong cilik iso gemuyu. Beliau ingin rakyat kita mendapatkan keadilan. Dan keadilan itu bermula dari keberpihakan," kata Kawendra, Senin (28/4/25).
Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal penyelesaian hak-hak eks karyawan PT Kertas Leces. Kawendra berkomitmen untuk membela kepentingan para pekerja dan memastikan hak mereka dipenuhi sesuai putusan hukum
"Kami di Komisi VI mendengar langsung suara bapak-bapak sekalian. Insya Allah, kami berpihak dan akan memperjuangkan penyelesaian ini sampai tuntas," ujar Kawendra.
Dalam RDP tersebut, Kawendra juga mengingatkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk membela hak pekerja yang terabaikan.
Proses penyelesaian pesangon ini menjadi simbol penting dalam upaya negara untuk tidak meninggalkan rakyat kecil. Kawendra berharap proses ini bisa segera diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan membela hak-hak pekerja adalah bentuk nyata keberpihakan kepada wong cilik, sebagaimana yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto.