BUGISWARTA.com, Bone--Penggiat Anti Korupsi Syafruddin Madjid secara resmi melaporkan dugaan proyek fiktif yang terjadi di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone Sulsel ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kamis 6 Februari 2025.
Syafruddin Madjid yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) mengatakan ia telah melakukan investigasi dengan mengumpulkan data dan keterangan dari sumber yang terpercaya, hasilnya ia menduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dan telah merugikan keuangan negara.
"Lazimnya orang korupsi itu mengurangi volume kerja, atau barang yang diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi barang, ini yang di Dinas Perindustrian Bone, barangnya memang tidak ada, bahkan untuk mengklaim pencairan dananya menggunakan fhoto-fhoto yang diambil dari internet, parah sekali toh," Robert sapaan karib Syafruddin Majid kepada BUGISWARTA.com.
Proyek fiktif yang telah menilap uang negara yakni pengadaan alat bantu praktikum dan industri rumahan yang terdapat di dalam paket pekerjaan di Dinas Perindustrian Bone tahun anggaran 2024.
"Dinas perindustrian melalui tim verifikasi pemeriksaan barang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Perindustrian secara bersama-sama dengan pihak penyedia barang yakni CV. Abonegroup melakukan rekayasa dokumen telah selesainya pekerjaan, padahal barang yang dimaksud dalam kontrak belum ada fisiknya dari pihak penyedia barang, sehingga pada Desember 2024 Badan Keuangan dan Aset Daerah Bone mencairkan dana sebesar Rp 168.950.000," Robert menjelaskan.
Robert mengungkapkan sebenarnya Kejaksaan Negeri Watampone telah mendalami kasus proyek fiktif ini, namun ia sebagai representasi masyarakat yang anti korupsi tetap melaporkan kasus ini secara resmi, langkah itu sebagai upaya memberikan dukungan kepada kejaksaan.
"Walaupun aparat telah mengendus proyek fiktif ini, tapi saya tetap melaporkan secara resmi sebagai dukungan kepada penegak hukum, dan juga sebagai wujud perhatian serius kami dari LSM Formak agak aparat jangan coba main-main, karena kami sangat yakin jika kejaksaan seriusi ini kasus akan berhasil mengkrangkeng banyak terduga karena ini kasus terang benderang, semua bukti-bukti sudah saya serahkan kejaksaan," Robert menegaskan. -- (Mg 02)