Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Danang Wicaksana Sebut Dorongan bagi Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi -->
Cari Berita

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Danang Wicaksana Sebut Dorongan bagi Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi


BUGISWARTA.com, YOGYAKARTA
— Kabar kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Wicaksana Sulistya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).


"Kebijakan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja. Kami di Gerindra Yogyakarta mendukung penuh langkah ini dan berharap dampaknya dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia," ujar Danang, Sabtu (30/11/2024).


Dalam rapat pengumuman tersebut, Presiden Prabowo didampingi sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan ini tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat tetapi juga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.


"Keputusan ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja. Dengan daya beli yang meningkat, kita harapkan roda ekonomi bisa berputar lebih cepat," ujar Presiden Prabowo.


Danang Wicaksana Sulistya menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan ini menunjukkan pendekatan kolaboratif pemerintah dengan berbagai pihak. Ia menilai keterlibatan aktif semua elemen, termasuk pengusaha dan pekerja, menjadi kunci kebijakan yang adil dan efektif.


“Pendekatan ini adalah langkah penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini patut diapresiasi karena hasilnya tidak hanya menguntungkan pekerja tetapi juga menciptakan stabilitas di dunia usaha,” tambah Danang.


Sebagai Ketua DPD Gerindra DIY, Danang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. Ia optimis bahwa kenaikan ini akan menjadi awal dari peningkatan kualitas hidup pekerja di Indonesia.


“Kita berharap kebijakan ini dapat memotivasi dunia usaha untuk terus berkembang sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. Ini adalah langkah bersama untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.


Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak domino yang positif bagi perekonomian. Kenaikan upah diyakini tidak hanya meningkatkan daya beli, tetapi juga menciptakan peluang bagi pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada konsumsi masyarakat.


Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan arah baru yang proaktif terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja. Para ekonom memproyeksikan bahwa kenaikan upah minimum juga dapat menjadi salah satu katalis untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.


Di sisi lain, dunia usaha diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini, terutama dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas dan pengeluaran operasional.


Kebijakan kenaikan upah minimum tahun 2025 menjadi penanda penting bagi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkeadilan. Sebuah awal yang diyakini akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.