BUGISWARTA.COM, Polemik mengenai penggunaan pesawat jet pribadi pasca adanya pengakuan dari Prof. Mahfud MD kini disoroti banyak pihak, tidak hanya terkait penggunaan pesawat jet pribadi hingga fasilitas hotelnya yang memunculkan dugaan gratifikasi, tapi cara Prof. Mahfud MD dalam mengklarifikasi kejadian tersebut juga menjadi sorotan publik.
Adalah wajar jika kemudian publik mempertanyakan kejelasan dari kejadian tersebut, mengingat kasus serupa kini menimpa Kaesang Pangarep cukup ramai. Jika dinilai dari status keduanya, dimana Kaesang bukan seorang pejabat negara sementara Prof. Mahfud saat itu berstatus sebagai pejabat negara. Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman.
"Kelihaian Prof. Mahfud dibidang hukum tentu tidak perlu diragukan. bagaimana tidak?, 2 (dua) kali ia jadi pejabat diundang naik private jet hingga mendapat fasilitas hotel, hanya dengan sekali klarifikasi di medsos, tidak ada satupun unsur dari lembaga KPK berkomentar atau menanggapi, luar biasa!”, pungkasnya.
"Pihak-pihak yang saat ini juga ramai dibicarakan terkait pesawat jet pribadi, harus banyak belajar dan mencontoh publik etis yang dilakukan oleh Prof Mahfud MD ini", tutup Jajat.