BUGISWARTA.COM, OPINI---Pilkada yang diharapkan menjadi pintu masuk bagi munculnya kepemimpinan berkualitas di daerah kini sedikit-sedikit mulai berubah menjadi permainan kekuasaan yang kental dengan pragmatisme dan manipulasi.
Mengatakan ada Praktek oligarki dalam pilkada di Kabupaten Bone hal ini terlihat jelas karena yang memiliki kesempatan untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati bone 2024 hanya dari kelompok-kelompok yang menikmati kekuasaan tertentu.
Permasalahan kotak kosong dalam kontestasi pilkada, berkaitan dengan konfigurasi kekuatan partai politik, yang ke depannya akan membawa pengerucutan pada dukungan atau pemberian rekomendasi untuk calon kepala daerah yang akan diusung.
Hal ini memunculkan permasalahan ketika konfigurasi partai politik di suatu daerah hanya memunculkan satu calon kepala daerah yang mendapat semua dukungan partai politik sehingga memunculkan calon tunggal. Meski demikian, itu bukanlah jaminan Calon Tunggal melenggang duduki kekuasaan
Namun hal tersebut tidaklah dilarang bahkan bukan merupakan kejahatan atau kriminal, tapi hal tersebut menutup peluang bagi mereka yang berperestasi untuk terlibat dalam kontestasi politik di bone.
Jika hanya ada satu calon saja yang muncul, ini akan menimbulkan pertanyaan besar dalam masyarakat, apakah hal ini bisa dikatakan demokrasi yang sesungguhnya ?.apa memang betul dalam 1 daerah sebesar bone hanya ada 1 orang yang berkompeten memimpin.
Jika hal demikian terjadi maka masyarakat harus betul-betul diberi pemahaman satu calon tunggal tidak berarti sudah menang, masih ada pilihan yaitu gambar calon dan kertas kosong.
"Masyarakatpun tetap harus menggunakan hak suara untuk memilih, bahkan memilih untuk tidak memilih juga adalah pilihan contohnya memilih kertas kosong tanpa wajah calon".