8 Kabupaten Terima SK Perpanjangan Jabatan, Apdesi Sul-Sel: Kita akan Perjuangkan Hak Kepala Desa -->
Cari Berita

8 Kabupaten Terima SK Perpanjangan Jabatan, Apdesi Sul-Sel: Kita akan Perjuangkan Hak Kepala Desa

BUGISWARTA.COM, SUL-SEL --- Pasca putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditetapkan pada 4 April lalu terkait UU No 3 Tahun 2024 perubahan atas UU No 6 Tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Saat ini sebanyak 8 Kabupaten di Sulawesi Selatan resmi merealisasikan penambahan 2 tahun masa jabatan setelah masing-masing pemerintah Daerah mengeluarkan SK. Rabu 3 Juli 2024.

Dari informasi yg dihimpun, dari 8 Kabupaten yang telah menerima SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa diantaranya, Kabupaten Pinrang, barru, Toraja, Barru, Toraja Utara, Luwu, Sidrap, Bone dan Maros.

"Perjuangan terkait perpanjangan masa jabatan sudah menuai hasil Bone adalah Kabupaten ke 8 setelah beberapa kabupaten telah menerima SK, ini merupakan bagian Aspirasi Apdesi Sulsel saat Musyawarah Nasional agar segera dilaksanakan Pengukuhan," Ungkap Ketua Dpd Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi.

Mantan Kepala Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sri Rahayu Usmi mengatakan setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kemendagri, meski kata Ayu belum semua Kabupaten mengeluarkan SK, namun Dpd Apdesi Sulsel akan terus berusaha agar semua Daerah segera direalisasikan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan masing-masing Pemerintah Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan SK Perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa, Pasca ditetapkannya Putusan tersebut, karena masih ada hal penting setelah ini yaitu penyesuaian RPJMDES bagi seluruh pemerintah Desa,"Kata Ayu.

Ayu Menambahkan, setelah diterbitkan surat ederan oleh Kemendagri maka setiap Kepala Daerah diharapakan agar segera merealisasikan dan mengeluarkan SK kepada masing-masing Kepala Desa agar proses pemerintahan Desa bisa berjalan dengan maksimal.

"Setelah kami melakukan koordinasi, maka Kemendagri telah mengeluarkan ederan sebagai acuan Kepala Daerah untuk mempercepat pengukuhan dan menerbitkan SK, karena ada beberapa Kepala Desa akan berkahir masa jabatannya pada November mendatang, maka dari itu kami akan memperjuangkan agar tetap menerima hak yang sama," Tambah Ayu

Apdesi SulSel memberikan ucapan terimaksih kepada pemerintah Kabupaten yang sudah melaksanakan amanah uu dan kepada kabupaten yang belum melaksanakan harapan terbesar semoga pelaksanaan pengukuhan dan penyerahan  dapat di bulan ini.

"selamat kepada kepala desa di sulsel yang sudah di kukuhkan amanah dan jadikan perpanjangan masa jabatan menjadi ruang yang bening melaksanakan amanah karna kemewahan seorang pemimpin terletak bagaimana melaksanakan dan menjaga amanah jadikan lilin desa menjadi cahaya hebat untuk Indonesia." Tutup Ayu