BUGISWARTA.COM, BONE --- Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) kabupaten bone melalui kuasa hukumnya Andi Asrul Amri SH.MH dan Mukhawas Rasyid.,SH.,MH mengomentari terkait adanya isu dualisme dalam pengurusan Apdesi kabupaten bone.
Andi Asrul Amri menjelaskan sejarah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sejak terbentuknya tidak pernah terpecah.
"Sejarah keorganisasian Apdesi bone itu tidak pernah terpecah menjadi 2 bagian atau 2 kubu, Apdesi bone ini terakhir kami laksanakan muscab pada Tahun 2017 di Kabupaten Bone yang dimenangkan Andi Mappakaya Amir pada saat itu, sehingga ketua terpilih pada saat itu sesuai aturan organisasi menjabat 5 Tahun yaitu priode 2017-2022," Kata Andi Asrul Amri
Ia menambahakn, setelah berakhir jabatan ketua sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Apdesi maka wajib dilaksanakan muscab kembali untuk memilih ketua baru, namun karena kata Andi Asrul, sampai saat ini belum dilaksanakan muscab maka ditunjuklah PLT untuk mengisi kekosongan sementara.
Sementara itu, Mukhawas Rasyid mengatakan jika proses Musyawarah Cabang (Musycab) DPC Apdesi Bone akan segera digelar agar memiliki kepengurusan yang definitif.
"Maka dari itu Insya Allah tanggal 10 juli 2024 setelah melaksanakan rapat dengan 24 DPK dan manjalin kerjasama dengan Penasehat Hukum kami akan melaksanakan pemilihan yang adil dan jujur agar ketua baru selanjutnya bisa mewujudkan tujuan Apdesi," kata Mukhawas
Advokat Muda Bone ini melanjutkan, pihaknya tidak ingin mengomentari lebih jauh bahwa ada yang mengkalaim sebagai kubu lain dengan nama yang mirip.
"Tujuan serta niat kami baik, hanya ingin menciptakan sistem organisasi yang sehat sesuai dengan aturan2 organisasi yang benar agar tujuan organisasi itu tercapai, yaitu kebersamaan dan kesejahtraan teman-teman kepala desa serta masyarakat desa, silahkan berkompetisi yang sehat peluang terbuka untuk semua kepala desa kabupaten bone."Tutupnya