CILACAP -- Srikandi Gerindra Hj Novita Wijayanti, SE., MM menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Cilacap, daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap).
Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hj Novita Wijayanti menjelaskan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki peran sentral dalam menjaga kesatuan dan persatuan. Pancasila bukan hanya dasar negara tetapi juga norma yang mengatur berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pendidikan.
Pancasila sebagai pandangan hidup menentukan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan mengarahkan nilai-nilai etika yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Menurut Hj Novita, penting bagi setiap warga negara untuk berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Pancasila sebagai "weltanschaung" atau pandangan hidup berarti nilai-nilai ini merupakan etika kehidupan bersama yang telah ada sejak dahulu kala.
Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari memberikan pedoman bagi bangsa untuk berperilaku luhur dan menciptakan kehidupan yang damai.
Lebih lanjut, Hj Novita menekankan bahwa tanpa pandangan hidup yang kuat, bangsa Indonesia akan terombang-ambing dalam menyelesaikan permasalahan.
Pancasila sebagai pandangan hidup menyediakan pedoman yang kokoh untuk berperilaku luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun, tantangan terbesar adalah mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya mematuhi Pancasila, yang terlihat dari berbagai penyimpangan seperti kurangnya toleransi antar umat beragama, ketidakadilan bagi masyarakat menengah ke bawah, dan perpecahan bangsa.
Oleh karena itu, diperlukan usaha nyata dan berkelanjutan untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi kelestariannya.
Hj Novita juga menjelaskan bahwa pandangan hidup dapat berasal dari berbagai sumber: agama, ideologi yang sesuai dengan kebudayaan dan norma yang ada, serta hasil renungan yang bersifat relatif.
Pandangan hidup bangsa merupakan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.
Dalam kesimpulannya, Hj Novita Wijayanti menegaskan bahwa mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup adalah kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia dan memberikan pedoman untuk menciptakan kehidupan yang damai dan bermartabat.