BUGISWARTA.COM, BONE---Perbincangan terkait dualisme organisasi di DPC Apdesi Bone menjadi semakin hangat, adanya dua kepengurusan dinilai akan mempengaruhi roda organisasi yang menjadi wadah Kepala Desa.
Hal ini mendapat tanggapan Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone Andi Mappakaya Amier, ia menegaskan jika tidak ada Dualisme dalam pengurusan, karena menurutnya masing-masing lembaga memiliki legalitas yang berbeda.
"Jika kita melihat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sudah jelas berbeda, ditambah dengan SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh Kementerian juga berbeda, jadi jika ada yang mengatakan ini dualisme organisasi dengan tegas saya menyatakan itu tidak benar," Kata Andi Mappakaya Amier.
Ia melanjutkan, untuk menentukan keabsahan dari sebuah lembaga maka harus melihat dari berbagai sumber, karena kata Andi Mappakkaya Amier ada dua SK kepengurusan dan itu sah secara hukum.
"Saya ingin bilang begini, jika teman-teman bertanya ke Kemendagri maka Apdesi di bawah Naungan PLT Andi Rasdi itu sah, dan jika bertanya ke Kemenkumham maka kepungurusan kami juga sah, maka dari itu dari regulasi yang ada semua sah," Tambahnya
Kepala Desa Tadangpalie tiga periode ini menambahkan, isu yang beredar di masyarakat terkait dualisme Apdesi Bone akan mememberikan dampak kepada seluruh Kepala Desa yang ingin berlembaga, karena menurutnya semangat yang tadinya menggebu-gebu akan menjadi dilema.
"Saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa agar tetap bekerja secara profesional, polemik dualisme organisasi itu tidak ada, intinya mari tetap solid dalam membangun dan dimanapun nantinya wadah kita bernaung disitulah kita bekreasi."Tutupnya