Bugiswarta.com, Cilacap, Jawa Tengah - Hj. Novita Wijayanti, SE., MM, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di daerah pemilihan Jawa Tengah VIII, yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 11 Mei 2024, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sering kali dianggap familiar namun kurang dipahami secara mendalam oleh masyarakat. Hj. Novita menekankan bahwa pemahaman dan implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam pilar-pilar ini sangat penting untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Novita Wijayanti mengangkat topik khusus mengenai peran Pancasila dalam menghadapi ancaman degradasi moral, yang saat ini banyak terjadi di kalangan generasi muda atau generasi milenial. Degradasi moral adalah penurunan nilai-nilai perilaku yang dapat disebabkan oleh pengaruh eksternal seperti pergaulan dan perkembangan teknologi.
Hj. Novita menjelaskan bahwa Pancasila, sebagai landasan moral dan norma bagi bangsa Indonesia, memiliki peran krusial dalam membentuk sikap dan perilaku generasi milenial. Ia menguraikan penyebab degradasi moral dan memberikan gambaran tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, dengan menjadikan Pancasila sebagai panduan moral, Indonesia dapat menghindari degradasi moral di kalangan milenial.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Globalisasi yang pesat membawa berbagai pengaruh asing yang seringkali tidak sesuai dengan identitas nasional Indonesia dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Generasi milenial, sebagai kelompok yang paling terpapar oleh teknologi, mudah terpengaruh oleh budaya asing yang bisa memicu krisis akhlak dan moral.
Hj. Novita menyoroti pentingnya pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini. Pendidikan karakter atau watak adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 dari undang-undang tersebut menegaskan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah agar pendidikan dapat menghasilkan manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi ini, Hj. Novita berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat karakter bangsa dan menjaga integritas moral generasi penerus agar Indonesia dapat terus maju dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan yang luhur.
"Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila secara benar, kita bisa menghadapi tantangan moral yang muncul akibat perkembangan zaman dan teknologi," tutup Hj. Novita.