Menyongsong Pilkada 2024: Hentikan Naturalisasi Kader Dadakan -->
Cari Berita

Menyongsong Pilkada 2024: Hentikan Naturalisasi Kader Dadakan

Ilustrasi

Mantan Ketua IMM Bone, Usman, S.Pd, MH
BUgiswarta.com, Opini  Pilkada 2024 bukan hanya soal pertarungan politik di tingkat daerah, tapi juga menjadi panggung gengsi bagi partai politik untuk memperkuat eksistensinya melalui kandidat yang diusung.


Ada resiko naturalisasi kader dadakan yang hanya bertujuan untuk kepentingan pilkada semata.


Memang idealnya setiap partai mampu mengusung kader sendiri di pilkada, tetapi hal ini harus dipertimbangkan dengan bijak, terutama dengan memperhatikan keterwakilan di DPRD daerah.


Partai-partai besar perlu berhenti melakukan naturalisasi kader secara impulsif demi kepentingan jangka pendek, dan lebih mengedepankan kader yang memiliki loyalitas terhadap partai.


Dalam beberapa pilkada sebelumnya, terjadi fenomena di mana partai hanya menjadi alat politik semata, dan kandidat yang diusung tidak memiliki hubungan yang kuat dengan partai tersebut.


Bahkan, ada kasus di mana kader naturalisasi yang terpilih justru pindah ke partai lain setelah menjabat.


Oleh karena itu, partai lebih bijak dalam memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah, tidak hanya berdasarkan kepentingan transaksional semata.


Partai politik memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan cita-cita partainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Maka dari itu, jika kandidat yang diusung merupakan kader naturalisasi dadakan, bagaimana bisa ia memperjuangkan cita-cita partai sementara kader yang sudah ada jauh lebih kompeten? Pertanyaan ini menjadi refleksi penting bagi partai politik dalam menyongsong pilkada 2024.


Dengan menghentikan praktik naturalisasi kader dadakan, partai politik tidak hanya memastikan keberlanjutan visi dan misi partai, tetapi juga menghargai loyalitas kader yang telah lama berjuang.


Selain itu, hal ini juga akan memberikan kepercayaan publik bahwa pilkada bukan hanya urusan transaksional, melainkan wadah untuk mewujudkan perubahan yang nyata dalam masyarakat.