Polantas Bone Beraksi: Menertibkan Balapan Liar dan Knalpot Brong di Bulan Suci Ramadhan -->
Cari Berita

Polantas Bone Beraksi: Menertibkan Balapan Liar dan Knalpot Brong di Bulan Suci Ramadhan


BUGISWARTA.com, Bone
- Dalam bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulsel, gencar melakukan razia untuk menindak aksi balapan liar serta sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang biasa disebut "brong".


Pada dini hari Kamis (14/3/2024), petugas tegas menindak remaja yang tengah terlibat dalam aksi balapan liar di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Tanete Riattang Timur, tepatnya di depan Poltek KP Bone.


Langkah berlanjut dengan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang terus dilakukan hingga dini hari Jumat (15/3). Beberapa kendaraan diamankan di Mapolres Bone sebagai hasil dari razia tersebut.


Dalam upaya penindakan terhadap pengguna knalpot brong, Satlantas Polres Bone menggunakan alat sound level meter atau desibel meter untuk menguji tingkat kebisingan knalpot. Alat ini didekatkan ke knalpot kendaraan yang sedang menyala untuk memastikan tingkat kebisingannya sesuai dengan ketentuan.


Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan, melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah responsif terhadap laporan masyarakat. 

"Penertiban balapan liar dan knalpot tidak sesuai spektek merupakan respons terhadap keluhan yang masuk dari masyarakat. Kendaraan yang terlibat langsung kami bawa ke Polres untuk diamankan," katanya.


Lebih lanjut, Desy Ayu Dwi Putri menambahkan, "Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar dan pelanggar lalu lintas. Selain itu, kami juga menyelenggarakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa mendatang."


Dengan razia ini, Polantas Bone berupaya keras untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib, terutama dalam momen penting seperti bulan suci Ramadhan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan yang merugikan dalam berlalu lintas.