Jakarta Utara Siap Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) 2024 -->
Cari Berita

Jakarta Utara Siap Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) 2024


BUGISWARTA.com, Jakarta Utara
- Upaya keras dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) Tahun 2024 terus dilakukan di Jakarta Utara. Sebagai langkah lanjutan, program kerja pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi Korban Narkoba) disampaikan kepada Kasi Pemerintahan di enam Kecamatan dan 31 Kelurahan se-Jakarta Utara. Acara ini berlangsung di Hotel Sunlake Waterfront Resort and Convention, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (27/2/2024).


Asisten Pemerintahan, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara siap mewujudkan Jakarta Utara Bersih dari Narkoba (Bersinar). 


Komitmen ini sesuai dengan yang telah tertuang dalam Instruksi Walikota Administrasi Jakarta Utara Nomor 34 Tahun 2021 tentang P4GN di Jakarta Utara. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah sosialisasi pencegahan narkoba yang harus dilakukan secara massif hingga ke tingkat RT/RW dengan beragam cara.


Camat Pademangan, Didit Mulyadi, memastikan kelanjutan program sosialisasi berkala seperti yang telah dilaksanakan di Kelurahan Bersinar, seperti Kelurahan Ancol dan Kelurahan Pademangan Timur. 


Sosialisasi berkala ini mencakup himbauan pencegahan narkoba yang disampaikan melalui kegiatan berkeliling kampung dan tempat keramaian, serta melibatkan agen-agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam proses pemulihan pecandu narkoba.


Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani, menjelaskan bahwa dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, dihadiri oleh 37 peserta, terdapat penjelasan hasil pemetaan BNN Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Utara. Hasil pemetaan ini menjadi acuan dalam langkah implementasi P4GN Tahun 2024 di wilayah Jakarta Utara.


Selain kebijakan regulasi sebagai dasar terwujudnya Kotan, implementasi P4GN juga melibatkan pembentukan kader-kader penggiat anti narkoba, posko P4GN, agen IBM pemulihan pecandu narkoba, sinergitas stakeholder di 31 kelurahan, hingga akhirnya membentuk Kelurahan Bersinar dan Jakarta Utara Bersinar.


Narasi: Adi
Foto: BNNK Jakarta Utara
Grafis: Alan