Formak Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran BLT di Desa Tanah Tengnga -->
Cari Berita

Formak Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran BLT di Desa Tanah Tengnga

BUGISWARTA.com, BONE--Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mempertanyakan keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tanah Tengnga Kecamatan Palakka Kabupaten Bone pada tahun anggaran 2023.

Ketua Formak Syafruddin Majid mengungkapkan kalau lembaga swadaya yang dipimpinnya itu menemukan keterlambatan penyaluran BLT di Desa Tanah Tengnga selama tiga bulan pada tahun 2023 lalu.

"Bulan Oktober, November, Desember tahun 2023 BLT di Tanah Tengnga tidak terbayarkan, saya dengar jumat ini (1 Maret 2024, red) baru dibayarkan padahal ini harusnya terbayarkan akhir 2023 lalu," Syafruddin mengungkapkan

Robert sapaan akrab Syafruddin menjelaskan ia telah mengambil keterangan dari sejumlah warga di Tanah Tengnga, warga desa penerima BLT membenarkan jika mereka belum menerima BLT.

"Setelah tim kami turun, kemungkinan informasinya sampai kepemerintah desa setempat, sehingga pemerintah menyalurkan cepat BLT," kata Robert

Menurut Robert, sekalipun BLT Tanah Tengnga telah disalurkan, tapi diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum sekaligus telah merugikan masyarakat penerima manfaat karena penyaluran tidak tepat waktu.

Camat Palakka Andi Timbang Terima yang dikonfirmasi membenarkan keterlambatan penyaluran BLT di Desa Tanah Tengnga, namun pemerintah desa telah menyalurkan awal maret 2024.

"Sudah disalurkan minggu kemarin, Alhamdulillah sudah disalurkan untuk tiga bulan untuk keterlambatan 2023," kata Andi Timbang.

Mengenai keterlambatan penyaluran BLT di Desa Tengnga Andi Timbang tidak mengetahui penyebabnya, karena dana BLT tidak pernah terlambat pencairannya.

"Yang begituan tergantung Petta desanya (kepala desa, red), karena BLT Dana Desa tidak pernah terlambat," Andi Timbang menegaskan.

(Mg 02)