Tiga Partai di Dapil Satu Bone, Bersaing Duduki Puncak dari Hasil Sementara Real Count KPU -->
Cari Berita

Tiga Partai di Dapil Satu Bone, Bersaing Duduki Puncak dari Hasil Sementara Real Count KPU

BUGISWARTA.COM, BONE - Dari hasil perhitungan sementara perolehan suara atau real count di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), merilis 3 partai dari 16 pengusung calon Anggota DPRD Bone yang memiliki suara terbanyak di Dapil I, Jum'at 16 Februari 2024.

Terpantau real count KPU, dari hasil perhitungan sementara pemilihan anggota legislatif Bone untuk Daerah Pemilihan (DAPIL) 1 sekitar 155 TPS yang masuk dari 456 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan.

Hasil sementara suara partai Gerindra yang masuk berjumlah 1.814 suara atau (19,03%) kemudian disusul oleh Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang berjumlah 1.456 suara atau 15,28%, di posisi ketiga terlihat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah suara sebanyak 1.454 atau (15,26%).

Sedangkan suara partai Golongan Karya (Golkar) tertinggal di posisi keempat dengan jumlah suara sementara yang masuk 1.170 atau (12,28%) kemudian disusul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah suara 843 atau (8,85%).

Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) kini berada di posisi keenam dengan suara 747 atau (7,84%), Partai Nasdem berada di posisi ketujuh dengan perolehan suara 621 atau (6,52%) kemudian disusul oleh partai PPP dengan jumlah suara yang masuk 481 atau (5,05%).

Untuk partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masih saling kejar, Suara Partai Demokrat berjumlah 397 atau (4,17%) sementara PAN 403 atau (4.23%).

Partai, Gelora, Perindo, Partai Ummat hingga saat ini belum mencapai 1% data yang masuk di real count KPU.

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk jadwal perekapan hasil perhitungan di tingkat kecamatan dimulai 15 Februari dan berakhir pada 3 maret 2023.

"untuk perekapan hasil perhitungan di tingkat Kabupaten dimulai tanggal 17 Februari sampai 5 maret, Untuk pengumuman rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Kabupaten/Kota awal 17 Februari hingga 6 Maret 2024," Ucap Zainal.(SHR-BW)