Ketua LBH Kenustra Sinyalir Ada Jual Beli Hukum di Bone -->
Cari Berita

Ketua LBH Kenustra Sinyalir Ada Jual Beli Hukum di Bone

Ketua Kenustra Andi Asrul Amri, SH, MH saat memberikan materi disalahsatu pelatihan

BUGISWARTA.com, Bone--Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (LBH-Kenustra)  Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Asrul Amri mensinyalir terjadi praktik jual beli hukum di Bone oleh oknum penegak hukum.

Menurut Asrul indikator adanya oknum yang menjadikan hukum sebagai industri atau jual beli hukum dapat dilihat dari banyaknya laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke kepolisian dan kejaksaan, tapi penangannya tidak jelas.

"Jadi banyak yang mengadu di LBH Kenustra Bone masalah buntunya laporan tindak pidana korupsi di APH, rata-rata kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut jarang ada yang ditindak lanjuti padahal telah lama alias berlarut-larut," Asrul mengungkapkan.

Asrul menjelaskan selain pengaduan yang masuk ke LBH yang dipimpinya itu, ia juga banyak mendapatkan pengaduan secara langsung.

"Banyak juga saya temukan ketika menjadi pembicara dibeberapa seminar-seminar kepemimpinan di Kabupaten Bone, banyak pejabat dan kepala desa yang mengeluh karena merasa di jadikan lahan bisnis, dengan motif ada sebuah lembaga atau orang perorangan yang mencari-cari kesalahannya kemudian mengadukan proyek meraka yang sementara berjalan di APH," katanya.

Asrul mencontohkan salah seorang mantan kepala desa di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pernah mengadu ke LBH Kenustra kalau kepala desa tersebut ketakutan ketika dipanggil untuk diperiksa oleh APH  merasa dijadikan lahan bisnis atau lebih tepatnya merasa diperas

"Dia merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum mantan pejabat Kejaksaan Negeri Watampone dengan nilai Rp300 juta rupiah dengan alasan disuruh melakukan pengembalian kerugian negara setelah diperiksa padahal uang tersebut tidak pernah dimasukan ke kas negara," Asrul menjelaskan. (Mg 02)